The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Motor Mogok, BB Dirampas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

motorMeanwhile, aksi pencurian yang melibatkan ABG juga dilakukan Ifan Rosyidi Eka Putra, 19, warga Griya Giri Mulya, Klatak Village, Kalipuro District. Dia dibekuk anggota Polsek Blambangan dalam perkara pencurian BlackBerry (BB) milik M Naufal, 13, asal Lingkungan Sukorejo, Banjarsari Village, Glagah District. To take responsibility for his actions, Ifan kini dijebloskan ke tahanan Mapolsek Blambangan.

BB hasil kejahatan dan sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai tersangka juga dibawa ke polsek sebagai barang bukti. “Tersangka masih kita periksa di polsek,” kata Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana. Dugaan pencurian BB yang dilakukan Ifan terjadi Minggu (5/5) o'clock 23.00 di jalan raya dekat Simpang Lima Banyuwangi kejadian, korban sedang memperbaiki motornya yang mogok. “Saat memperbaiki motor, BlackBerry milik korban ditaruh di atas sadel motor,He said.

Saat korban serius memperbaiki motornya yang mogok, tersangka bersama temannya menghampiri dengan pura-pura membantu. Saat menghampiri, HP korban yang ditaruh di atas sadel disikat tersangka. “Saat ditanya korban pada malam kejadian, tersangka tidak mengaku,said the police chief. Korban pada malam itu sempat menggeledah pakaian tersangka dan temannya, tapi BlackBerry kesayangannya itu memang tidak ada. Akhirnya korban pulang dan baru keesokan paginya melapor ke Polsek Blambangan.

“Atas laporan korban, we move right away," he said. Demi mengungkap kasus itu, tersangka termasuk orang yang diincar. O'clock 22.00 polisi melihat tersangka cangkrukan di tepi Jalan Yos Sudarso, klatak. “Tersangka duduk di atas motor sambil main BlackBerry," he said. Setelah diperiksa, still said the police chief, BB yang digunakan mainan tersangka ternyata milik korban. Next, tersangka dibawa ke Mapolsek Blambangan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. “Tersangka mengakui BlackBerry yang dibawa itu milik korban. Tersangka mengaku ingin punya BlackBerry,” jelas Ketut Redana. (radar)