The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Obrak Balap Liar di Depan Pemkab

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

obrakBANYUWANGI – Balapan liar yang sering dilakukan kalangan remaja di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan kantor Pemkab Banyuwangi, diobrak anggota Polsek Blambangan Minggu (10/11) then. In that operation, empat motor dan dua joki motor berhasil diciduk pe tugas. Kedua joki yang dibawa ke polsek untuk dibina itu adalah Riyan, 15, warga kelurahan Klatak, Kalipuro District, dan Agus Supriyanto, 21, asal Lingkungan Krajan, Bakungan village, Glagah District.

“Ke dua joki ini kita bina,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Re dana melalui Kasi Humas Aiptu Monip kemarin (11/11). Empat motor yang diamankan di polsek itu adalah Suzuki FU protolan, Suzuki FU bernopol DK 6036 ID, Yamaha Mio bernopol P 2583 XX, dan Honda Supra Fit bernopol P 2374 WI. “Semua motor yang diamankan itu tidak dilengkapi surat,” kata Iptu Monip. Menurut Monip, balap motor liar di depan kantor Pemkab Banyuwangi memang sering dilakukan oleh kalangan remaja.

Mereka selalu kabur setiap polisi patroli da tang. “Ada laporan, we move right away," he said. Peserta balap motor liar itu, light him, sebenarnya banyak Tetapi, karena jumlah anggota pa troli terbatas, sebagian besar pembalap liar itu kabur. Polisi hanya bisa menangkap empat motor dan dua joki. "We're coming, mereka langsung kabur menunggang motor," he said. Terkait empat motor yang dibawa kepolsek itu, he continued, pemiliknya bisa mengambil.

However, pemilik harus bisa menunjukkan surat kelengkapan motor tersebut. “Kalau tidak memiliki STNK dan BPKB, motor ya akan tetap kita amankan," he said. Khusus motor protolan dan modifikasi, he still said, selain pemilik harus menunjukkan surat kelengkapan, pemilik juga harus mengganti onderdil motor yang standar. It means, it's clear, saat ke polsek onderdil yang asli harus dibawa dan diganti di polsek. “Onderdil harus di ganti di polsek," he asked. (radar)

Keywords used :