The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Semeru Drug Eradication Operation 2018, Gambiran Police Secure Dozens of Arak Bottles

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

IMAGE – Semeru Drug Eradication Operation 2018 yang dilakukan anggota Polsek Gambiran berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (you look) kind of wine.

Puluhan botol arak Bali dengan berbagai jenis ukuran tersebut diamakan dari rumah Agus, 31, warga Dusun Bulusari, Jajag Village, Gambiran District, Banyuwangi Regency, Tuesday (24/4/2018) Yesterday.

Pelaku dan barang bukti (BB) kini diamankan di Polsek Gambiran. “Pelaku kita tangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana.

Kapolsek menyebut dalam operasi itu BB yang berhasil diamankan itu ada 35 botol dengan rincian 20 botol ukuran 600 ml, 12 botol ukuran 1000 ml, and 3 botol ukuran 1500 ml. Semua botol itu berisi arak. Besides that, polisi juga mengamankan beberapa botol kosong yang disiapkan untuk diisi arak.

Botol kosong ukuran kecil sebanyak 63 fruit, botol tanggung ada 30 fruit, dan botol besar sebanyak 34 bottle,” clear.

Akibat tindakannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 3 verse 1, chapter 10 verse 1 jo pasal 15 verse 1 Perda Kabupaten Banyuwangi No 12 year 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman beralkohol. “Pelaku kita tipiring,” he said.

Kapolsek Gambiran mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Pihaknya kini tengah gencar melaksanakan operasi, untuk antisipasi jatuhnya korban akibat mengonsumsi minuman haram tersebut.

Dampak sosial maupun dampak hukumnya jelas, terlebih untuk kesehatan pasti tidak bagus,” he said.