The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pelaku Judi Togel Online Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROOFTILE – Diduga mengedarkan judi secara online, Edy Sugiyono, 42, residents of Genteng Wetan Village, Ke camatan Genteng, ditangkap polisi di sekitar pertokoan Desa Genteng Kulon, Tile District, last Monday (21/9).

For inspection purposes, Edy langsung digelandang ke polsek. From his hands, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 150 thousand, buku tabungan, dan kartu ATM. “Pelaku dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Genteng, Commissioner Sumartono.

According to the police chief, terungkapnya pelaku judi online itu berkat laporan yang diberikan warga. In the report, tersangka sudah lama mengendalikan judi online. “From that report, kita melakukan penyelidikan hingga beberapa hari," he explained.

Hasil penyelidikan itu, at 14.30 yesterday (21/9) tersangka ditangkap saat melayani judi online di sekitar pertokoan Desa Genteng Kulon. “Pusatnya berada di Singapura," he said. Kapolsek menyebut akan mengembangkan kasus judi online tersebut.

Ditengarai, pelaku judi online cukup banyak di wilayah Kecamatan Genteng. “Pelaku judi online akan terus kita buru,He said. To Jawa Pos Radar Tile, tersangka mengaku melakukan hal itu karena ikut teman. “Diajari teman sejak lima bulan lalu,” terang tersangka. (radar)