The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pembobol Nusamba Tinggalkan Baju dan Jimat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Pembobol-Nusamba-Tinggalkan-Baju-dan-Jimat

BANYUWANGI – Kantor BPR Nusamba yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Banyuwangi, disatroni maling Sabtu dini hari kemarin (20/2). Interesting, pencuri yang tergolong nekat tersebut terkesan kurang profesional dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Terbilang nekat karena pencuri tersebut membobol kantor BPR Nusamba dengan cara melewati atap tiga bangunan berbeda. Uniquely, maling tersebut meninggalkan sejumlah barang miliknya, diantaranya celana, baju, jaket, dua hand phone (HP), dan jimat.

Security BPR Nusamba, Supopo Arisandi, mengatakan sebelum ke jadian, dia meninggalkan kantor tempatnya bekerja itu sekitar pukul 00.15 Saturday. O'clock 11.00, dia menerima panggilan telepon dari Indah, pimpinan cabang BPR tersebut.

“Bu Indah mengatakan kantor sudah amburadul,” ujarnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (21/2). Menurut Supopo, dalam aksinya di kantor BPR Nusamba, sang pencuri menggondol uang tunai senilai Rp 1 juta lebih dan satu unit komputer jinjing (laptop).

“Tetapi kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya barang lain yang hilang. Karena pimpinan langsung mengunci kantor dan melapor ke pimpinan pusat," he said. Supopo menuturkan, sang pencuri diduga kuat masuk ke kantor BPR Nusamba melalui atap dan membobol plafon.

Untuk sampai di kantor BPR tersebut, pelaku di tengarai melewati genting tiga bangunan yang berlokasi di sebelah selatan kantor BPR Nusamba, yakni toko jilbab, mebel, dan kios penjual minuman STMJ (milk, egg, madu, dan jahe).

“Pelaku masuk ke kantor kami dengan cara membobol atap dan plafon,”Duganya. Masih menurut Supopo, dirinya mendapati beberapa barang yang diduga milik pelaku tertinggal di kantor BPR Nusamba. Beberapa barang yang diduga milik pelaku kejahatan itu antara lain, baju, celana, jaket, dua unit HP, dan jimat.

"Besides that, ada juga uang tunai sebesar Rp 30 thousand,he said. Supopo mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Banyuwangi. Laporan dilakukan pada Sabtu siang. “Saya sendiri yang melapor ke Mapolsek Banyuwangi," he concluded. (radar)