The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pemkab Banyuwangi Siapkan Anggaran Rp 2,8 Miliar Untuk Pilkades Serentak di 53 village

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Untuk Gelar Pilkades Tahap Pertama 23 October

BANYUWANGI – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap pertama direncakan digelar 23 October 2017 from 53 village. Untuk menggelar pilkades itu, Pemkab Banyuwangi menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,8 billion. Kepastian pelaksanaan pilkades itu terungkap saat Panitia Khusus (Special Committee) DPRD menggelar rapat kerja bersama tim eksekutif, yesterday (14/4).

Rapat kerja dilaksanakan dalam rangka finalisasi rancangan peraturan daerah (draft bylaw) tentang pedoman pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa (P5KD) alias raperda pilkades. Ketua Pansus Raperda P5KD Handoko mengatakan, selain mematangkan rancangan raperda, pansus juga ingin mendapat kepastian pelaksanaan pilkades serentak dari eksekutif.

“Ada ketegasan dari pihak eksekutif bahwa pilkades serentak tahap pertama akan digelar tahun ini," he said. Menurut Handoko, penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini akan digeber di 52 village. “Mengacu jadwal yang disusun eksekutif, pilkades serentak tahun ini direncakan pada Senin tanggal 23 October,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Masih menurut Handoko, pemkab telah menyediakan dana sebesar Rp 2,8 billion in the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) 2017 untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Even, dana sebesar itu masih berpotensi ditambah pada APBD Perubahan tahun 2017.

Terkait hasil pembahasan final raperda P5KD, mengaku eksekutif telah menyatakan kesepahaman terhadap beberapa klausul penting yang diajukan pihak pansus. Salah satunya klausul tentang kewajiban kades terpilih asal luar desa, harus pindah domisili ke desa tempatnya mendaftar sebagai kades.

Besides that, dalam raperda tersebut juga akan di atur pelaksanaan tes tulis khusus pada pesta pilkades dengan jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Tes tulis tersebut akan dilakukan oleh pihak akademisi yang dibentuk pemkab. “Untuk meminimalkan kecurangan, kami berharap hasil tes tulis tidak diinapkan. Misalanya tes tulis selesai sore hari, maka sore itu juga harus diumumkan,"hope".

Meanwhile, setelah pembahasan final raperda pilkades rampung, Handoko mengaku draf produk hukum tertinggi daerah tersebut segera dikirimkan ke Provinsi Jatim untuk dilakukan fasilitasi gubernur. “Raperda ini mendesak untuk segera disahkan untuk menjadi payung hukum pilkades di Banyuwangi," he concluded. (radar)