The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pemkab segera Dirikan BPR

EMPAT RAPERDA: Wabup Yusuf Widyatmoko menyerahkan dokumen jawaban terhadap PU fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Joni Subagio kemarin
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
EMPAT RAPERDA: Wabup Yusuf Widyatmoko menyerahkan dokumen jawaban terhadap PU fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Joni Subagio kemarin

BANYUWANGI – Masukan Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (F-PKNU) agar Pemkab Banyuwangi mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR) sendiri langsung mendapat tanggapan positif eksekutif.

Even, pendirian BPR tersebut segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 coming. Rencana tersebut terungkap pada rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum (COULD) fraksi atas diajukannya empat rancangan peraturan daerah (draft bylaw) di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (23/10).

As known, since 2007 Pemkab Banyuwangi telah menyertakan modal kepada PT Bank Jatim dan PT BPR Jatim. Every year, jumlah modal daerah di kedua bank tersebut terus bertambah, baik berupa penambahan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari deviden yang ditahan dan selanjutnya ditambahkan sebagai modal.

Until the year 2012, penyertaan modal pemkab di Bank Jatim mencapai Rp 67,5 billion more. Details, saldo akhir tahun 2012 of Rp 50,9 miliar plus penyertaan modal tahun 2012 as big as 16,5 billion. Jumlah penyertaan modal di BPR Jatim mencapai Rp 8 miliar lebih dengan saldo akhir tahun 2007 of Rp 3 miliar dan penyertaan modal tahun 2013 of Rp 5 billion.

Nah, menanggapi besarnya penyertaan modal daerah di dua lembaga keuangan tersebut, dalam rapat paripurna pemandangan umum (COULD) fraksi atas diajukannya empat raperda Senin (22/10), F-PKNU menyarankan pemkab mendirikan BPR sendiri. The reason, pendirian BPR oleh pemkab tidak melanggar perundang-undangan.

Terhadap usul fraksi (F-PKNU) agar pemkab mendirikan BPR sendiri, eksekutif sependapat dan secara bertahap akan direncanakan pendiriannya mulai tahun anggaran 2013,” ujar Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko di hadapan peserta rapat paripurna kemarin. Previously reported, eksekutif menyerahkan draf empat raperda ke DPRD beberapa hari lalu.

Draf tersebut antara lain raperda perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (Loss) Banyuwangi Number 13 Year 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Year 2011 tentang pajak daerah. (radar)