The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pencuri Terjebak Dalam Rumah

TERTANGKAP BASAH: Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini (kanan) menginterogasi Dwi Rubianto di Mapolsek Muncar kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
TERTANGKAP BASAH: Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini (kanan) menginterogasi Dwi Rubianto di Mapolsek Muncar kemarin.

MUNCAR – Tepergok berada di rumah orang, Dwi Rubianto, 27, harus berurusan dengan polisi. Because, Muncar Hamlet, Kedungrejo village, Muncar District, tersebut di rumah orang dalam rangka berbuat jahat. Dia diketahui sedang menguras isi rumah di Dusun Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District, that.

Di rumah milik Widodo, 56, that, nelayan tersebut mengembat sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp 170 thousand. Pencurian itu terjadi pukul 01.00. When it happened, rumah tersebut dalam keadaan sepi. Muncar Police Chief, Kompol Ary Murtini menjelaskan, beberapa hari sebelum kejadian, si pemilik rumah pergi ke Surabaya. ‘’Tetapi, malam itu kembali dan mengetahui rumahnya sedang di bawah ancaman,He said.

Korban menaruh curiga setelah melihat plafon rumahnya jebol. Besides that, pintu rumah tersebut juga terkunci dari dalam. ‘’Pelaku masih berada di dalam rumah. Saat itu juga korban tepergok,” jelas perwira dengan satu melati di pundak itu. Kasi Humas Aiptu Putu Ardhana menambahkan, dalam upaya penangkapan, korban memilih bantuan tetangga. Because, korban takut jika pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu ruangan," he explained. After that, he continued, sebagian warga menghubungi petugas. Without waiting long, satuan personel polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka. "Check up result, kuat dugaan dia sedang mencuri,"he said. (radar)