The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

PN Prohibits Visitors from Sending Food

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Banyuwangi Satnarkoba Police investigators continue to explore the arrest of Shinta Purnamasari, 31, yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Pages) Banyuwangi. Kepolisian kini masih memburu pria misterius yang menitipkan bakso campur sabu kepada Shinta.

Banyuwangi Police Narcotics Officer, AKP Agung Setyo Budi, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk menguak identitas pria yang disebutkan Shinta titip bakso untuk suaminya, Samuel Rohim, yang kini mendekam di lapas.

“Pria tersebut masih kita buru,He said. Disebutkan Agung, Shinta mengelak kenal dengan pria yang menitipkan bakso tersebut. Pria misterius itu hanya memberikan pesan singkat kepada Shinta agar menitipkan bakso kepada tahanan yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Perempuan asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19, Sobo Village, itu mengaku hanya mengenali motor yang dikendarai. Shinta mengaku dititipi seseorang yang mengendarai motor Yamaha Jupiter. Selebihnya, perempuan dua anak itu menjawab tidak tahu identitas pria tersebut.

“Dia mengaku hanya tahu sepeda motornya," he explained. On the other hand, penggagalan penyelundupan sabu di PN Banyuwangi itu mengundang perhatian pejabat setempat. Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Timur Pradoko, dengan tegas melarang tahanan menerima makanan dari luar atau pembesuk.

Because, tahanan sudah mendapat jatah makan siang dan snack. Nevertheless, pihaknya memberikan kelonggaran bagi tahanan untuk menerima makanan yang diberikan saat sidang. Conditions, makanan langsung dihabiskan saat itu juga.

“Boleh terima makanan tapi harus dimakan di tempat. Datang tidak bawa apa-apa pulang juga tidak bawa apa-apa,” he said. As reported yesterday, Shinta Purnamasari, 30, Senin kemarin (6/2) berurusan dengan hukum setelah hendak menitipkan sabu-sabu kepada seorang tahanan yang sedang antre sidang di sel tahanan Pengadilan Negeri Banyuwangi.

The method, Shinta membawa bakso yang di dalam plastik kemasannya terdapat dua paket sabu. The class I narcotics were obtained by the perpetrator from an unknown man in front of the Banyuwangi Prison. Bakso itu akan diberikan oleh perempuan asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19, Sobo Village, itu kepada suaminya, Samuel Rohim, salah satu napi kasus narkoba.

Modus Shinta menyelundupkan sabu ke lapas tergolong unik. Sabu itu diletakkan dalam sebuah sedotan, kemudian dimasukkan ke dalam tahu yang dikemas bersama sebungkus bakso. (radar)