The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pol PP Stop Pembangunan Diler

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

polROOFTILE – Civil Service Police Unit Officer (PP Satpol) Genteng terpaksa menghentikan pembangunan gedung sebuah diler di Dusun Krajan, Wetan Tile Village, Tile District, yesterday. The cause, bangunan diler di selatan jalan raya tersebut sampai kemarin belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagaimana yang diharuskan Pemkab Banyuwangi. Langkah Satpol PP menghentikan bangunan diler itu sempat mengejutkan warga sekitar, khususnya para pekerja bangunan.

Mereka tak mengira pekerjaannya bakal dihentikan. Koordinator Lapangan (Corlap) Satpol PP Genteng Rusmiadi menuturkan, penghentian pembangunan gedung tersebut murni karena belum dilengkapi IMB. “Bukan karena masalah lain, tapi murni karena belummemiliki IMB,"he said. Rusmiadi menambahkan, selama belum ada IMB, pembangunan gedung diler tersebut tetap tidak boleh dilakukan. “Kalau nanti IMB-nya sudah turun, silakan dilanjutkan,he said.

Previously, Satpol PP Banyuwangi menghentikan aktivitas pembangunan Hotel Peni di sekitar pusat Kota Banyuwangi, Monday (24/3) then. Penghentian itu dilakukan karena pihak pengelola hotel belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum distop, pembangunan hotel yang berlokasi di jalan Kyai Harun, Carpenter Village, Banyuwangi District, itu sudah berjalan sejak sekitar dua bulan terakhir. In that place, petugas Pol PP memasang plang bertulis “Bangunan ini dihentikan karena tidak memiliki IMB berdasarkan Perda Nomor 14 Year 2011 tentang retribusi izin tertentu”. (radar)