The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Gadungan Ditahan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Rampas Ponsel, Aniaya Warga

ROGOJAMPI – Mengaku anggota Unit Intelkam dari Polsek Rogojampi, Arga Dwi Oktafiandri, 26, warga Dusun Kebalen Lor, Lemahbang Dewo village, Rogojampi Kecamatan District, ditangkap polisi pagi kemarin (14/8). Sebelum diringkus, bujangan itu sempat menodong warga dan merampas telepon seluler (cell phone).

In that action, pelaku juga menganiaya korban. "We are still investigating the suspect,said the Chief of Police of Rogojampi, Kompol Toha Choiri, melalui Kanitreskrim Iptu Winardi. According to the kanitreskrim, aksi polisi gadungan itu terjadi pada Jumat (14/8) around 00.30. Saat itu tersangka bersama gerombolannya nongkrong di Ruko Centra Niaga, depan BCA, Dusun Prejengan, Rogojampi Village/District.

Pada dini hari itu Abdul Rahman Saleh, 21, and M. Andi Sutrisno, 20, bersama beberapa temannya datang minum kopi. “Pelaku sambil membawa pistol mainan mendatangi kedua korban dan menanyakan kartu identitas," he explained. Takut dengan senjata yang dibawa, kedua korban yang tinggal di Kelurahan Lateng, Banyuwangi District, itu akhirnya menunjukkan kartu identitas yang diminta.

“Pelaku mengaku petugas intelkam polsek dan sedang tugas," he said. Mengetahui korban bukan warga Rogojampi, pelaku langsung memeriksa seluruh saku mulai baju hingga celana. Polisi gadungan itu menuduh korban membawa pil dan narkoba. Dibantu temannya, pelaku memaksa Abdurahman Saleh naik ke motor untuk dibawa ke Polsek Rogojampi.

“Korban sebenarnya berontak saat dituduh bawa narkoba," he said. Saat dibonceng itu, ternyata korban tidak dibawa ke polsek melainkan diajak ke sebuah tempat gelap di Dusun Kebalen Lor, Lemahbang Dewo village, Rogojampi Kecamatan District. Di tempat sepi itu, korban dihajar pelaku bersama teman-temannya hingga babak belur.

“Tersangka merampas HP dan dompet," he explained. Setelah merampas HP dan dompet berisi uang, pelaku kembali dibawa ke depan BCA Rogojampi. Saat itu polisi yang sudah meyanggong langsung menangkap. “Saat korban dibawa pelaku, salah satu temannya lapor ke polsek, lalu kita sanggong,he explained.

Sebagai barang bukti (BB), polisi menyita pistol mainan berwarna putih silver, HP milik korban, dan sejumlah uang hasil rampasan. “Semua BB dan pelaku masih kita amankan di polsek," he explained. Kanitreskrim mengaku akan mengembangkan perkara tersebut. Sejumlah teman tersangka yang ikut menganiaya juga akan ditangkap. “Tersangka sering mengaku polisi dan menakuti warga dengan membawa pistol mainan," he said. (radar)