The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Obrak Balap Liar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

polisiobrakkeep it safe 12 Sepeda Motor Protolan

CLURING – Polisi mengobrak balap liar di sejumlah kawasan di Kecamatan Cluring. At least 12 kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam razia yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu. Mayoritas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat. Besides that, kondisi sepeda motor juga tidak standar alias protolan. That is why, pemilik kendaraan berkewajiban mengganti sesuai standar.

Kapolsek Cluring AKP Agung Setyabudi menjelaskan, semua kendaraan tersebut diamankan dari dua lokasi, yaitu persawahan Dusun Simbar, Benculuk Village, dan Desa Sraten. ‘’Semua kendaraan protolan ini kita amankan di mako (mapolsek, Red)," he said. Pemilik sepeda motor bisa mengambil kendaraannya dengan berbagai syarat, antara lain wajib menunjukkan kelengkapan surat dan memperbaiki kendaraan sesuai standar. ‘’Contohnya, ban kecil harus diganti ban standar,he explained. Besides that, pemilik kendaraan juga harus berjanji tidak balapan liar lagi. Because, balap liar sangat mengganggu masyarakat dan berisiko fatal. ‘’Kita minta mereka menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,"he said. (radar)

Keywords used :