The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Satpol PP Segel Bangunan Diler

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

satpolROOFTILE – Bangunan yang akan dibuat diler di Desa Genteng Wetan, Tile District, disegel anggota Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi dan Genteng kemarin siang. Tindakan tegas itu dilakukan karena bangunan tersebut belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). Penertiban itu berlangsung lancar. Pemilik bangunan ternyata tidak bereaksi proyeknya disegel.

Even, pemilik bangunan membiarkan saat petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu memasang police line di pintu masuk bangunan seluas sekitar 500 meter persegi tersebut. “Kita sudah mengingatkan pemilik,” cetus Koordinator Lapangan (Corlap) Satpol PP Genteng, Rusmiadi. Police line itu dipasang, light him, setelah pemilik bangunan diberi surat teguran.

in fact, pemilik bangunan tidak menanggapi dan tetap meneruskan pembangunan. “Tidak mengindahkan peringatan, kita segel ini,he said. Menurut Rusmiadi, beberapa izin yang belum dimiliki pemilik bangunan itu, antara lain IMB, TO, IPPT, dan AP. Tim tinjau lapangan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi juga belum melakukan kajian lapangan. “Police line ini tidak akan dilepas sebelum pihak diler melengkapi semua persyaratan,He said. (radar)

Keywords used :