The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Sikat Kayu Tetangga, Enter Bui

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIBARU- Senimin, 39, dan Durrahman, 50, warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Ma- nis, Kalibaru District, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru, yesterday. Dua orang tersebut ditangkap polisi karena kedapatan mencuri 14 batang kayu nangka dalam bentuk sirap milik Siaful Bahri, own neighbor.

Selain menahan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 kayu nangka dan sebuah mesin serut milik pelaku. Kapolsek Kalibaru AKP. Suwanto Barri melalui Kani- treskrim Aiptu Abdul Karim mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya, on (13/5) korban melapor ke mapolsek. To the police, korban men- gaku kehilangan kayu nangka yang sudah ditaruh di dalam rumahnya. “Atas laporan terse- but kita lakukan penyelidikan,He said. (radar)