The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Sikat TV Mobil Tetangga

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SEMPU – Saronik, 32, warga Dusun Truko, Karangsari Village, Sempu Kecamatan District, nekat mencuri televisi mobil milik Edy Kosim, 36, own neighbor, Kamis malam lalu (29/10). Saat beraksi, pelaku dipergoki anggota polsek yang sedang patroli.

Saat itu juga tersangka ditangkap dan dibawa ke polsek untuk diproses hukum. “Tersangka kita amankan sambil menjalani pemeriksaan,” cetus AKP Jaenur Holiq. Dugaan pencurian yang dilakukan Saronik terjadi sekitar pukul 18.30.

Aparat Polsek Sempu yang sedang patroli di sekitar Desa Karangsari melihat tersangka keluar rumah Edy Kosim sambil membawa sejumlah barang. “Anggota curiga, lantas menghentikannya,He said. Saat dicegat polisi, light him, tersangka kaget.

Di tangannya ada sebuah televisi mobil dan perangkat lain. To the police, bapak satu anak yang sedang ditinggal istrinya menjadi TKI itu mengaku dirinya baru mencuri. “Mengaku baru mencuri TV mobil," he said.

To the police, tersangka mengaku sebelum beraksi sudah memantau rumah tetangganya itu yang kebetulan gelap. Diam-diam masuk dan mendekati mobil yang diparkir di halaman depan. “Pintu mobil tidak terkunci, tersangka langsung masuk mobil dan mengambil televisi yang dipasang di dashboard," he explained.

Tersangka mengaku baru kali ini mencuri. The plan, televisi hasil curian itu akan dijual untuk membeli makan. “Sumpah, baru kali ini saya mencuri. Istri saya kerja di luar negeri, saya sangat menyesal,” kata tersangka kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (30/10) For that incident, kapolsek meminta para pemilik kendaraan roda empat tidak seenaknya memarkir.

Especially, pintu mobilnya dibiarkan tidak terkunci. “Pemilik kendaraan jangan lupa mengunci pintu mobil sebelum meninggalkan. Lebih bagus bila mobil dilengkapi alarm,He said. (radar)