The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Siswa Tikam Pelatih Pramuka

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tersinggung Setelah Dimarahi di Depan Teman-Teman

CLURING – Hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi, siswa salah satu SMK swasta di Kecamatan Cluring menghunjamkan sebilah pisau ke tubuh rekan sekolahnya sendiri. Akibatnya sudah bisa ditebak, siswa berinisial DD, 17, residents of Dusun Krajan, Bangorejo Village/District, tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kini anak baru gede (ABG) yang masih berstatus pelajar kelas X ini hanya bisa menyesali perbuatannya. How not, penusukan yang dia lakukan mengantarkannya ke balik jeruji besi mapolsek setempat. The information gathered by the journalists of this newspaper stated, aksi nekat DD itu terjadi saat jam istirahat sekolah, Last Wednesday (4/4).

DD menghampiri calon korbannya, yakni Eko Sugiantoro, 17, residents of Temurejo Village, Bangorejo District, yang sedang berada di dalam kelas bersama beberapa rekannya. After meeting, DD langsung merangkul korban yang tercatat sebagai siswa kelas X tersebut.

Rupanya rangkulan itu hanya akal-akalan DD untuk memperdayai Eko. Proven, tak berselang lama, DD langsung menusukkan pisau lipat yang sudah dia persiapkan ke tubuh Eko. Setelah berhasil melancarkan rencana jahatnya, DD berlari keluar kelas. Dia membuang pisau tersebut ke sawah di belakang kelas dari jendela.

Tentu saja tragedi berdarah tersebut membuat heboh seluruh siswa. Beberapa saksi mata memutuskan melaporkan kejadian nahas yang menimpa Eko itu kepada para guru. Dibantu puluhan siswa, beberapa guru akhirnya menangkap DD. After that, seorang pengajar di sekolah tersebut melapor ke petugas Polsek Cluring.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menjemput pelajar nakal itu. Not only that, petugas juga melakukan oleh tempat kejadian perkara (crime scene). “Tersangka (DD) kami amankan di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan intensif,” ujar Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi, melalui Kasi Humas Aiptu Eko Laksano kemarin (5/4).

A number of pieces of evidence (BB), di antaranya sebilah pisau lipat dan seragam korban yang terdapat bercak darah sudah diamankan demi penyidikan. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 verse (2) KUHP dan Pasal 2 verse (1) Law (UU) Darurat Nomor 12 Year 1951. “Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.” Tegas Eko Laksono.

he said, korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Eko menderita luka tusuk di perut sebelah kiri dan mendapat enam jahitan. Meanwhile, di hadapan penyidik, DD tidak mengelak. Dia mengaku menusuk korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali hingga pisau sepanjang sekitar lima centimeter (cm) itu menghunjam tubuh korban.

Investigate a probe, aksi nekat DD ternyata dilatarbelakangi ketersinggungan. Siswa berperawakan tinggi kurus itu menyimpan dendam terhadap Eko lantaran ditegur saat melakukan kesalahan ketika berlatih Pramuka sekitar sepekan lalu. “Eko pelatih Pramuka saya. Saya tersinggung karena dimarahi di depan teman-teman, padahal saya dan Eko masih sama-sama kelas X,” ujar DD saat diwawancarai usai menjalani penyidikan kemarin.

DD mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dengan tatap mata sayu, dia mengaku ingin melanjutkan pendidikan demi masa depan. “Saya benar-benar menyesal," he concluded. (radar)