The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tertinggi Ketiga di Indonesia

FULL: Pemohon perceraian masih ramai di Pengadilan Agama Banyuwangi hingga hari kerja terakhir tahun 2012 yesterday (28/12).
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
FULL: Pemohon perceraian masih ramai di Pengadilan Agama Banyuwangi hingga hari kerjaterakhir tahun 2012 yesterday (28/12).
FULL: Pemohon perceraian masih ramai di Pengadilan Agama Banyuwangi hingga hari kerja terakhir tahun 2012 yesterday (28/12).

Angka Perceraian Tembus 7.425 Pasangan Tahun Ini

BANYUWANGI – Angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi selama 2012 ternyata cukup tinggi. Even, dalam masalah perceraian, Kota Gandrung menempati ranking dua di tingkat Jawa Timur setelah Kabupaten Malang, dan ranking ketiga nasional setelah Kabupaten Indramayu dan Malang. Berdasar data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi hingga akhir tahun kemarin (28/12), pasangan suami istri (couple) yang mendaftarkan perceraian di PA sebanyak 7.425 partner.

Dari jumlah sebanyak itu, yang telah diputus cerai sebanyak 5.842 partner. “Lebih tinggi dibanding tahun lalu,” cetus panitera muda (panmud) hukum PA Banyuwangi, Ardi Kuntoro SH. Menurut Ardi, in the year 2011 lalu pasangan yang mendaftarkan cerai ke PA hanya 6.298 partner. Itu berarti pada tahun 2012 ini yang daftar cerai naik 1.127 partner. "In the year of 2011 lalu yang diputus cerai hanya 5.182 partner. Berarti tahun 2012 naik 660 partner,He said.

From 24 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Ardi menyebut daerah yang warganya paling banyak bercerai adalah Kecamatan Muncar, that is 427 partner, kemudian Kecamatan Banyuwangi dengan 382 partner, dan Kecamatan Rogojampi dengan 371 partner. “Itu yang sudah diputus cerai," he said. Mengenai alasan perceraian, tidak ada keharmonisan menempati peringkat pertama dengan jumlah 1.868 case. Disusul masalah ekonomi dengan 1.697 case, dan tidak ada tanggung jawab sebanyak 1.392 case.

“Cerai juga ada yang disebabkan karena selingkuh, jumlahnya 592 case," he said. Angka perceraian sebanyak 7.425 pasangan ini, he said, tergolong cukup besar. Even, dengan angka itu, Banyuwangi menempati peringkat dua di Jawa Timur setelah Kabupaten Malang. “Di tingkat nasional, Banyuwangi berada di peringkat ketiga setelah Kabupaten Indramayu dan Malang," he said. Ardi menyebut, selama ini PA Banyuwangi sudah berupaya menekan angka perceraian.

Sebelum dilakukan sidang cerai, pasangan yang mendaftarkan cerai dipertemukan untuk dicarikan solusi. “Kami tidak ingin ada perceraian, tapi tetap tinggi juga,He said. Besides that, it's clear, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi untuk memberikan pengarahan atau penyuluhan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi problem keluarga. “Dispensasi perceraian (nikah di bawah umur) juga ada pengaruh terhadap tingkat perceraian yang tinggi ini," he said. (aradar