The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Wali Murid SDN 2 Patoman Desak Kepolisian Serius Tangani Kasus Pencukuran Oleh Oknum Guru

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Wali murid SDN 2 Patoman di Desa Patoman, Blimbingsari District, Banyuwangi Regency, melayangkan surat ke Polres Banyuwangi, meminta agar kepolisian serius menangani kasus pencukuran rambut secara tidak beraturan atau ‘pethal’ oleh oknum guru setempat terhadap anak-anak mereka. Oknum guru yang di maksud adalah AR, yang masih berstatus sebagai guru honorer dan selama ini mengajar Olah Raga.

Perwakilan wali murid SDN 2 Patoman mendatangi Mapolres Banyuwangi dan langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk memberikan surat permohonan keadilan yang ditujukan kepada Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, on Friday (15/3/2019) morning.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa atas nama wali murid SDN 2 Patoman, Blimbingsari District, memohon keadilan terhadap perlakuan oknum guru berinisial AR yang telah mencukur siswa secara acak (pethal-pethal). Bahkan ada siswa yang kepalanya terluka (robek) terkena gunting cukur. Sehingga mental anak anak saya menjadi terguncang malu dan takut.

Kami hanya menginginkan keadilan dan berharap hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya. Kami hanya menjadikan kasus ini sebagai contoh agar tidak terulang kembali terhadap murid lainnya.

Bahkan juga tertulis kalimat, Apabila kasus ini tidak ada penyelesaian hukum, maka mereka akan melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Menteri Pendidikan RI. And, di bawah seluruh kalimat tersebut terdapat 14 tanda tangan wali murid.

Yulis, salah satu wali murid mengaku, sengaja melayangkan surat tersebut ke Mapolres Banyuwangi karena di khawatirkan proses penanganannya lambat sehingga para wali murid meminta keadilan agar oknum guru yang bersangkutan di hukum seberat beratnya.

“Sebelumnya sebanyak 2 kali di lakukan mediasi oleh pihak kepolisian, school, kepala desa dan kepala dusun setempat kepada para wali murid,” ujar Yulis.

Namun mereka tetap ngotot untuk melanjutkan kasus ini karena dituding pihak sekolah kurang aktif dalam menangani.

“Bahkan sampai kini tidak ada niatan dari pihak sekolah untuk meminta maaf secara langsung kepada para wali murid,” tutur Yulis.

Dirinya bersama puluhan wali murid lainnya, jelas Yulis , menolak jalan damai karena mengaku tidak terima anak anaknya di perlakukan seperti itu, yang menyebabkan mereka takut bermain dan malu bertemu orang dengan kondisi rambutnya dicukur berantakan.

“Kami sempat di temui oleh Kepala PGRI Banyuwangi yang meminta agar mencabut laporan itu,” ujar Aryono, wali murid lainnya.

“Tapi para wali murid tidak bersedia, bahkan sampai terjadi debat," he concluded.