The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Warga Grajagan Minta Kejelasan Tanah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

wargagrajakanPURWOHARJO – Puluhan warga Dusun Grajagan Pantai, Grajagan village, Purwoharjo District, memperingati Haul Bung Karno kemarin. Uniquely, acara yang diisi doa bersama itu digelar di makam Mbah Nembok atau Satariyah, istri kedua Wong Agung Wilis, salah satu raja Blambangan, di dusun setempat. In that event, masyarakat setempat juga meminta kejelasan tanah kepada pemerintah.

Remember, selama puluhan tahun tanah yang mereka tempati itu diklaim masuk kawasan Perhutani dan sebagian milik Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). even though, selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya kepada hasil bumi di lahan sekitar. Besides that, masyarakat menganggap bahwa tanah tersebut merupakan milik para leluhur. ‘’Kita minta pemerintah agar tanah ini dikembalikan kepada kami,’’ ujar Anam, salah seorang tokoh masyarakat sekitar.

according to her, hingga kini tanah tersebut masih belum menjadi milik warga. Because of that, warga sangat menunggu komitmen pemerintah agar segera merealisasikan harapan tersebut. ‘’Tolong kembalikan tanah milik leluhur kami,’’ desak ketua Forum Peduli Tanah Pusaka itu. He explained, warga terus bekerja keras demi tanah tersebut menjadi hak milik. However, berbagai usaha masih belum menemukan hasil.

‘’Kita sudah minta hearing, tapi hingga sekarang belum ditanggapi,He said. Residents have applied for various businesses for a dozen years. even so, warga tetap tidak patah arang demi mendapatkan tanah yang merupakan warisan leluhur mereka itu. ‘’Kita sudah ajukan selama tiga belas tahun.

Warga menunggu terus kejelasan tanah itu," he explained. He mentions, lahan yang diklaim milik para leluhur di dusun tersebut mencapai 63 hectare. To date, lahan tersebut masih tetap dikuasai masyarakat meski diklaim milik Perhutani dan TNAP. ''Here, there is 350 orang yang mengharap kepastian tanah itu,” kata Anam. (radar)