The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Warga Porong Bawa SS 8,8 Gram

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi terus menunjukkan taringnya. Setelah beberapa pekan lalu berhasil menciduk seorang anggota DPRD yang ditengarai mengonsumsi barang haram jenis sabusabu (SS), kini giliran tersangka pengedar SS asal luar daerah yang diciduk. Tangkapan Satreskoba kali ini tergolong “kelas kakap”.

Imagine, polisi berhasil mengamankan nyaris sepuluh gram SS dari tangan pria bernama M. Hafi nudin Pratama, residents of Dusun Krajan, Desa Plumbon, Kecamatan Porong, Sidoarjo, the. Information collected by journalists from Jawa Pos Radar Banyuwangi, Hafi nudin ditangkap petugas saat berada di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Karangasem, Banjarsari Village, Glagah District, Banyuwangi, around 10.30 Monday (8/7) then.

From the hands of the suspect, petugas mendapati BB satu paket SS seberat 8,80 gram. happy, petugas langsung menggelandang Hafi nudin ke Mapolres Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Apart from securing the suspect, petugas juga mengamankan BB berupa SS seberat 8,80 gram beserta sejumlah BB yang lain, di antaranya satu unit telepon seluler (cell phone) merek Samsung GT-S3570, satu tas cangklong warna hitam, dan satu bekas bungkus rokok.

Banyuwangi Police Narcotics Officer, AKP Watiyo mengatakan, Hafinudin ditangkap karena dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, store, dan mengedarkan narkoba jenis SS tanpa dilengkapi dokumen sah. “Tersangka dijerat Pasal 112 verse (2) subsidiary Article 114 verse (2) Law (UU) Number 35 Year 2009 about narcotics. Tersangka cukup bukti untuk ditahan,he said yesterday (10/7).

Meanwhile, Hafi nudin membantah dirinya berperan sebagai pengedar SS di wilayah Banyuwangi. Dia mengaku hanya diperintah seseorang bernama Madrid untuk mengantarkan “kristal setan” tersebut kepada seorang pembeli di Bumi Blambangan. “Saya tidak tahu persis alamat Madrid dan siapa pemesan asal Banyuwangi tersebut. Saya hanya disuruh mengantarkan SS dengan upah sebesar Rp 500 thousand," he concluded. (radar)