Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ketut Mengaku hanya Jelaskan Dampak Air Raksa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Wakil Administrator (ADM) Perhutani Banyuwangi Selatan, Ketut Sukantawiyasa, mengaku tidak pernah menduga sebelumnya jika sosialisasi penutupan penambangan tanpa izin (Peti) itu bakal panas. Menurutnya, dalam sosialisasi yang dipusatkan di halaman gedung Taman Kanak-kanak (TK) Roworejo tersebut, dirinya hanya berusaha menjelaskan dampak air raksa terhadap lingkungan.

Diakui Ketut, saat dirinya menjelaskan bahwa air raksa bisa merusak kelestarian lingkungan memang sempat terjadi perdebatan dengan para penambang. Namun, hal itu bisa ditengahi oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran. “Setelah acara selesai, saya makan bersama forum pimpinan kecamatan di warung Pulau Merah,” kata Ketut ketika dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi via ponselnya kemarin siang.

Ketika makan di warung itu, dirinya mendapat kabar bahwa ribuan penambang emosi terkait penjelasan tentang dampak air raksa terhadap lingkungan. “Para penambang itu mencari saya di kantor BSI (Bumi Suksesindo). Mereka mengira saya ke BSI. Padahal, saya makan di warung di Pulau Merah. Tapi, akhirnya selesai setelah diberi penjelasan oleh Pak Kapolsek dan Danramil,” jelas Ketut. Diakui, air raksa memang sangat berbahaya terhadap lingkungan. Perihal PT. BSI selama ini juga menggunakan air raksa, dia menyebut hal itu sudah melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan ada upaya antisipasi.

“Sedang penggunaan air raksa oleh Peti tidak ada tahap apa-apa sebelumnya,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, sosialisasi penutupan tambang rakyat di Gunung Lompongan, KRPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, tepatnya di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, berlangsung tegang. Usai sosialisasi, sekitar 1.200 penambang liar mengejar Ketut. Mereka tersinggung dengan pernyataan Ketut terkait dampak air raksa pengolahan emas bisa merusak lingkungan Perhutani. (radar)