Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dilantik, PPM Siap Kawal Pembangunan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

dilantikBANYUWANGI – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Banyuwangi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPM Jawa Timur Dra. Ec. Hj. Endang Sulastuty, Sabtu (29/6) lalu. Pelantikan yang digelar di Restoran Mahkota Plengkung Jalan Yos Sudarso itu dilanjutkan dengan diskusi publik tentang peranan empat pilar di era globalisasi.

Jajaran pengurus yang dilantik terdiri dari Ketua DPC PPM Kabupaten Banyuwangi Drs. Made Maharta, MSi; Sekretaris Ahmad Touwil Firdaus, SE, MSi; dan Bendahara Sopyan Yazid, ST. Selain itu, jajaran pengurus seksi juga dilantik oleh ketua DPD PPM Jatim yang disaksikan Sekretaris DPD Drs. Meulia Osman, MIp. Mereka akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun lima tahun dengan masa bakti 2013-2018.

“Semoga pengurus DPC PPM Kabupaten Banyuwangi yang dilantik bisa berkiprah dalam pembangunan dan membantu rakyat kecil,” harap Endang dalam pidato seusai pelantikan. Harapan Endang itu langsung disambut baik oleh Made Maharta, ketua DPC PPM Kabupaten Banyuwangi. Made menyatakan siap menjalankan amanat sesuai yang digariskan AD/ART dan visi misi PPM.

“Kami akan menjalankan amanat organisasi sebaik-baiknya dan terus berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara,” tekatnya. Sementara itu, diskusi publik membahas peranan 4 pilar dalam era globalisasi menghadirkan dua narasumber. Mereka adalah Ketua Badan Penerus Nilai-Nilai Kejuangan (dulu DHC’45) Sugihartoyo, SH, MH dan Kapten Inf. Muhammad Dahlan, mantan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi yang kini menjabat Danramil Songgon.

“TNI AD kini sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk menanamkan jiwa Pancasila kepada siswa,” tegas Dahlan. Sugiharto menambahkan, kalau gerakan 4 pilar sudah dilakukan, maka kehidupan berbangsa akan lebih damai dan sejuk. Tidak aka ada lagi yang bertengkar. Menurutnya, amandemen UUD’45 tidak salah. Tetapi sudah kebablasan, karena dengan diamandemen akan mengubah sistem politik. “Contohnya system one man one vote yang tidak mempertimbangkan kualitas atau kapabilitas orang yang dipilih,” sesalnya. (radar)