The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bring SS, Sumbawa Resident Arrested

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka Syahrul Ramadhan

MUNCAR – Polisi menangkap Syahrul Ramadhan, 35, lelaki kelahiran Sumbawa, West Nusa Tenggara (NTB) di Desa Kedungejo, Muncar District, Banyuwangi last Saturday night (11/6). Lelaki itu diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu (SS).

Syahrul ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Krajan, Kedungrejo village, Muncar District, around 18.30. Pria yang menetap di Desa Kedungrejo itu diciduk petugas karena memiliki 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram.

Banyuwangi Police Narcotics Officer, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, dua paket narkoba berbentuk serbuk kristal putih itu diamankan petugas dari dalam rumah kosong milik tersangka. Saat ini barang tersebut dikirim ke laboratorium forensik Surabaya untuk diuji.

Sementara tersangka kita periksa untuk kami mintai keterangan mengenai asal usul barang haram itu,” he said. Selain SS, polisi juga mengamankan topi serta ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk memperlancar transaksi SS.

Previously, polisi juga telah menangkap dua warga Muncar, yakni Samsul Arifin alias Cece, 48, Stoplas hamlet, Desa Kedungrejo dan Ashari, 48, residents of Dusun Krajan, Kedungrejo village, Muncar District.

Cece yang naik motor dihadang petugas dekat Puskesmas Kedungreio sekitar pukul 18.30 last Friday (2/6). Sebagai bukti, sabu berat kotor 0.31 gram, HP Nokia dan sepeda motor Kawasaki Blitz R warna hijau nopol DK 6849 HA juga diamankan.

Next, around 20.00 last Friday (2/6), polisi menyergap Ashari yang membawa SS dengan berat kotor 0.53 gram. (radar)