The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

A DPO of methamphetamine weighing 1 Kwintal from BNN Bali Escapes, Arrested at Pesanggaran Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Pelaku DPO sabu saat digrebek. Photo : kabarbesuki.pikiran-rakyat.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali bersama Reskrim Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 12 June 2021.

Confirmed, Pesanggaran Police Chief, AKP Subandi membenarkan atas penangkapan pelaku yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari BNN, Bali.

Saat penangkapan berlangsung, Satuan Reskrim Polsek Pesanggaran mendampingi 8 anggota BNN Bali untuk meringkus pelaku DPO narkoba tersebut pada 12 June 2021, o'clock 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah AS (penjual sate) yang berada di Dusun Krajan Pesanggaran, Banyuwangi.
At that time, pelaku DPO sabu-sabu berinisial SW tengah bersama istrinya PW.

Setelah dilakukan penangkapan itu, keduanya langsung di bawa ke Bali. As for the evidence (BB) yang diamankan yakni 1 kwintal lebih sabu-sabu.

Giat berjalan aman di dampingi oleh kadus Krajan dan Ketua RT,” Obviously. ***

Source : https://kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/peristiwa/pr-192043218/seorang-dpo-sabu-seberat-1-kwintal-dari-bnn-bali-kabur-ditangkap-di-pesanggaran-banyuwangi