The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Bupati Anas Lolos Ancaman Interpelasi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bupati-Abdullah-Azwar-Anas

LKPj Tahun 2015 Diserahkan 31 March

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas dipastikan lolos dari ancaman pengajuan hak interpelasi anggota DPRD terkait keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2015.

Itu menyusul penyampaian dokumen LKPj pada hari terakhir tenggat waktu yang ditentukan Undang- Law (UU), yakni tiga bulan pasca tutup tahun anggaran, specifically 31 last March. Wakil Ketua DPRD, Ismoko, membenarkan Bupati Anas telah mengirimkan dokumen LKPj tahun anggaran 2015 kepada dewan pada Kamis lalu (31/3).

“Menurut laporan Sekretaris DPRD, LKPj bupati sudah masuk pada 31 Maret atau pada batas terakhir sebagaimana diamanatkan UU,he said yesterday (1/4). It says, setelah menerima dokumen LKPj bupati tahun anggaran 2015, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD langsung melakukan rapat penjadwalan paripurna penyampaian nota penjelasan nota LKPj tersebut kemarin.

“Insya Allah, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan LKPj bupati tahun 2015 digelar Senin (4/4),” kata politikus Partai Golkar tersebut. Ismoko menambahkan, meski rapat paripurna penyampaian nota penjelasan LKPj tahun 2015 pada awal April, hal itu tidak melanggar UU.

Because, he added, tugas dan kewajiban bupati menyampaikan LKPj tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, berarti akhir Maret. “Karena dokumen LKPj sudah masuk akhir pada 31 March, berarti sudah sesuai dengan aturan. Sedangkan jadwal pembahasannya paling lama tiga puluh hari setelah dokumen LKPj diterima DPRD,he said.

Untuk membahas LKPj, DPRD memiliki waktu sampai akhir April untuk menuntaskan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj bupati tahun 2015 the. “Tetapi jadwalnya sudah kami atur, God willing 28 April bisa dilakukan paripurna rekomendasi LKPj," he explained.

Ketua DPRD I Made Cahyana Negara menambahkan, pelaksanaan rapat paripurna nota penjelasan LKPj tersebut tidak menyalahi aturan. “Tidak melanggar. Karena dokumen LKPj sudah kami terima sesuai amanat UU, yakni paling akhir 31 March,said the PDIP politician.

Disinggung apakah dewan sudah memiliki gambaran tentang hal-hal yang perlu disorot dari LKPj bupati tahun 2015? Made mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak soal tersebut. “Teman-teman belum melakukan pembahasan. Pembahasan akan dilakukan setelah paripurna penyampaian bupati. Silakan diikuti perkembangan pembahasan tersebut," he concluded.

As reported, menjelang akhir triwulan pertama 2016, kalangan dewan mulai bersuara lantang mendesak Bupati Abdullah Azwar Anas segera menyampaikan LKPj akhir tahun anggaran 2015. Because, mengacu ketentuan Pasal 71 verse (2) Law No 23 year 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Permintaan agar Bupati Anas segera menyampaikan LKPj akhir tahun anggaran 2015, itu disampaikan secara resmi oleh juru bicara (jubir) Fraksi Partai Demokrat (PD), Yusieni. “Sesuai ketentuan Pasal 71 verse (2) Law No 23 year 2014, kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegasnya sebelum membacakan pandangan umum Fraksi PD terhadap dua rancangan peraturan daerah (draft bylaw) usul eksekutif Selasa (22/3).

Selain menyinggung tenggat waktu penyampaian LKPj yang tinggal hitungan hari, Yusieni juga mengingatkan bupati segera menyampaikan LKPj tersebut agar dewan tidak sampai menggunakan hak interpelasi. Because, pada Pasal 73 verse (3) Law No 23 Year 2014 mentioned, dalam hal kepala daerah tidak melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD, maka DPRD dapat menggunakan hak interpelasi kepada bupati.

“Fraksi kami (PD) tidak ingin bupati kita yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu, di interpelasi DPRD. Because of that, senyampang masih bulan Maret, kami berharap agar eksekutif menjalankan kewajibannya tersebut, agar tidak menimbulkan citra negatif di kemudian hari,” cetusnya.(radar)