BANYUWANGI – Pencurian mesin pembuat tepung terjadi di Dusun Karangrejo, Cluring Village/District, Monday (15/1/2018). Untungnya aksi kejahatan itu digagalkan dan pelakunya dibekuk jajaran Polsek Cluring.
“Unit Reskrim dan KAPK, tadi malam menangkap pelaku pencurian mesin pembuat tepung,” kata Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Madreas.
“Tersangka pencurian mesin pembuat tepung yaitu Herman, 24, warga Dusun Karangreji, Cluring Village. Saat ini tersangka langsung ditahan dan barang buktinya diamankan,” strictly.
According to him, tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyusunan berkas,” pungkas Bedjo.(radar)