The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pelaku Pencabulan Bocah SD Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

Giliran MP Ditangkap Polisi

CLURING – Anggota Polsek Cluring masih terus memburu pelaku dugaan pencabulan dengan korban, FA, elementary school student who is still old 12 year. Dari dua pelaku yang sebelumnya lolos, satu di antaranya berhasil ditangkap polisi kemarin (5/7).

Pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah, MP, 16, siswa salah satu SMP yang tinggal di Desa Benculuk, Cluring District. Remaja itu oleh polisi ditangkap di rumahnya. Dengan tertangkapnya MP ini, berarti dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.

Previously, polisi telah menangkap NE, 16, siswa SMP yang tinggal di Desa Sraten, Cluring District. Sedang satu pelaku yang masih belum berhasil ditangkap itu, FZ, 21, from Sraten Village. “Sudah dua pelaku berhasil kita amankan,” said Police Chief Cluring, Inspector Bedjo Madrias, through the Criminal Investigation Department, Ipda Hariyanto kemarin (5/7).

Dengan tertangkapnya kedua remaja itu, light him, semakin menguatkan keterlibatan FZ. Even, FZ diduga menjadi otak pesta minuman keras (you look) dan pillrex di jembatan Dusun Krajan, Desa Sraten yang berlanjut pencabulan pada korban pada Kamis malam (29/6).

“Saat ini kami terus memburu pelaku. Semoga dia cepat tertangkap,” he said. Kanitreskrim mengatakan kasus dugaan pencabulan ini akan terus di kembangkan. Especially, masih ada satu pelaku yang belum tertangkap.

Kita akan terus buru pelaku yang menghilang itu,” cetusnyra pada Jawa Pos Radar Genteng. According to the kanitreskrim, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada saksi dan tersangka, kedua remaja itu diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul pada FA yang masih di bawah umur.

“Keduanya masih kita amankan di polsek,” he said. As previously reported in this daily, tiga kawanan remaja itu benar-benar sudah kabangeten. Mereka diduga telah mencabuli, FA, elementary school student who is still old 12 tahun dengan cara menggilir di samping jembatan Dusun wajan, Sraten Village, Cluring District.

Sebelum dikerjai, korban diajak pesta minuman keras (you look) sampai teller. Of the three perpetrators, One of them was caught by the police. The perpetrator who was caught by the police had the initials, BORN, 16, Middle school students from Sraten Village, Cluring District.

While the two perpetrators who managed to escape, initials MP, 16, Middle school students from Benculuk Village, Cluring District, and FZ, 21, residents of Dusun Krajan, Sraten Village. “We are still investigating the perpetrators at the police station,” said Police Chief Cluring, lptu Bedjo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto.

According to the kanitreskrim, dugaan pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara menggilir, it happened on thursday night (29/6). And the next day, the victim's parents who live in Sraten Village, report to the police. “From that report, we move right away,” he said. (radar)