The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Sealed by Satpol PP, Chicken Coop Operating Again

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

disegel-satpol-pp-kandang-ayam-beroperasi-lagi

ROOFTILE – Kandang ayam milik Winarto, 35, in the hamlet of Krajan, Kembiritan Village, Tile District, diam-diam beroperasi lagi kemarin (7/12). even though, kandang itu ditutup paksa oleh Satpol PP Banyuwangi dan telah disegel. Dan itu membuat Satpol PP Banyuwangi merasa geram.

Bersama Forpimka Genteng, petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu mendatangi kandang ayam yang berada di tengah persawahan tersebut. “Kami datang karena ada laporan dari warga kalau kandang ayam ini difungsikan lagi,” cetus Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai.

It's coming, light him, untuk memastikan laporan dari warga itu. Dan hasilnya, kandang ayam yang pernah disegel memang telah difungsikan lagi. “Ternyata dia (Winarto) sudah membuka segel yang kita pasang,He said. Atas tindakan itu, Ripai mengaku akan melaporkan pemilik kandang ke Polres Bany wangi dengan dasar membuka segel.

“Ini akan saya laporkan ke polres terkait ternak ayam yang membuka segel yang telah kita pasang," he said. Ripai mengaku pemilik kandang memang tidak merusak segel. Tapi membuka kandang melalui pintu baru yang ada di sampingnya.

even though, yang disepakati saat penyegelan itu seluruh aktivitas di kandang tidak diperbolehkan hingga menunggu turunnya izin. “Kita segel itu (Formerly) menghentikan aktivitas, saat ini dibuka pintu baru,he explained. Untuk mengoperasikan kandang itu, light him, pemilik kandang harus mendapat izin, terutama dari warga sekitar.

Tindakan yang dilakukan Satpol PP itu selain aturan yang ada, juga mengacu keluhan dan pengaduan warga sekitar kandang. “Belum bisa dibuka sebelum ada izin, kalau mau meneruskan usaha ya harus merelokasi,” he said. Pemilik kandang ayam, Winarto saat dikonfirmasi atas tindakan pembukaan kandang berdalih kalau selama ini tidak membuka dan merusak segel seperti yang disampaikan Satpol PP.

“Segelnya utuh itu lo, saya masuk lewat lubang,the excuse. Winarto sepertinya tidak percaya kalau kedatangan Satpol PP itu dari aduan warga. Dirinya ingin tahu warga yang merasa tidak nyaman dengan kandang ayam miliknya.

“Warga yang mana? atas dasar apa?," he said. Jika akan menegakkan peraturan, he continued, selain kandang ayam miliknya ada banyak kandang yang lebih besar yang juga tidak berizin, tapi hingga kini tidak mengalami masalah. “Saya itu hanya minta jangan pilih-pilih, yang lain banyak," he said.

Dia juga meminta aparat dan pemerintah Desa Kembiritan maupun Kecamatan Genteng, bisa melihat masalah ini secara jeli. Usaha ayam yang dilakukan itu mata pencaharian untuk keluarganya yang sudah berlangsung turun temurun. Jika harus ditutup, maka pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan pengganti yang sesuai dengan pekerjaannya.

“Saya menolak ditutup,He said. As previously reported by this daily, kandang ayam milik Winarto, 35, in the hamlet of Krajan 2, Kembiritan Village, Tile District, akhirnya disegel oleh Satpol PP Banyuwangi, Thursday (11/8). Tindakan tegas dari petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi dilakukan karena tempat ternak ayam itu tidak memiliki izin.

Tiga kali surat peringatan yang dikirim oleh Satpol PP, juga tidak pernah dihiraukan oleh pemiliknya. Dalam penyegelan itu, petugas Satpol PP dibantu anggota Sabhara Polres Banyuwangi, petugas Denpom Banyuwangi, dan petugas teknik peternakan Kecamatan Genteng.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi yang saat itu dijabat Ahmad Nuril Falah, mengatakan penyegelan itu dilakukan karena tempat usaha milik Winarto itu tidak dilengkapi izin. Especially, warga sekitar banyak yang mengeluhkan.

“Kita segel karena tidak ada izin dan ada keluhan masyarakat,he explained. Setelah ada penyegelan ini, light him, pemilik kandang ayam bisa mawas diri dan mengurusi perizinannya. Sampai izin belum turun, pemilik diminta untuk tidak merusak segel yang telah dipasang. “Pemilik diharapkan tidak merusak segel," he said.(radar)