The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

DPO Polresta Jogja Ditangkap di Ketapang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIPURO – Seorang yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 00.20 Sunday (9/8) yesterday morning. Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Yogyakarta ini berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi saat pelaku melintasi pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang.

From the data obtained by Jawa Pos Radar Banyuwangi, DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Yohanis Nehemia Mbari alias Anis, 25 warga yang beralamat KTP di Kampung Wet Distrik Kouh, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

However, saat ini DPO ini sedang kos di daerah kampus STPMD Yogyakarta. DPO ini juga masih tercatat sebagai mahasiswa di Universirtas STPMD Yogyakarta. Sesuai dengan LP/126/VIII/2015/SPKT tgl 8 August 2015 yg dikeluarkan oleh Polsek GondokusumoPolresta YogyakartaPolda DIY, Anis menjadi DPO Polresta Yogyakarta sejak tanggal 8 August 2015 then.

Anis adalah pelaku penganiayaan yang hendak kabur ke wilayah Bali. Mengetahui pelaku hendak kabur mengarah ke Pulau Bali, pihak Polresta Yogyakarta meminta bantuan kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi untuk ikut mengejar pelaku.

Right at 00.20, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Suryono Bhakti berhasil mengamankan Anis di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang. ”Pelaku kita tangkap saat naik bus sendirian hendak menuju ke Pulau Bali,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, AKP Hadi Siswoyo kemarin.

Tidak ada perlawanan selama penangkapan pelaku oleh petugas. Even, pelaku juga mengaku bahwa dirinya adalah orang yang dicari-cari oleh pihak Polresta Yogyakarta. Mengenai motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, kata Hadi Siswoyo motifnya adalah masalah perempuan.

”Untung berhasil ditangkap di pelabuhan ini, kalau sudah lolos ke Bali akan sulit ditangkap. Anis (perpetrator) mengaku menuju Bali akan menemui pacarnya,” jelas Hadi. Meanwhile, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku penganiayaan yang menjadi DPO Polresta Yogyakarta ini langsung diserahkan kepada pihak Polresta Yogyakarta sekitar pukul 08.50 yesterday.

”Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polresta Yogyakarta yang datang ke Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,Hadi concluded. (radar)