The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

DPRD Dorong Bupati Anas Segera Seleksi Sekkab

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

dprd-dorong-bupati-abdullah-azwar-anas-segera-seleksi-sekkab

BANYUWANGI – Masa tugas Slamet Kariyono sebagai sekretaris kabupaten (sekkab) segera berakhir per-31 Oktober 2016 coming. Di saat bersamaan, eksekutif dan legislatif harus segera menuntaskan pekerjaan rumah (PR) menyusun rancangan anggaran keuangan daerah untuk tahun 2017 coming.

no doubt, pimpinan DPRD mendorong Bupati Abdullah Azwar Anas segera memulai tahap-tahap seleksi calon pejabat birokrat tertinggi di jajaran Pemkab Banyuwangi tersebut. Because, posisi sekkab dalam pembahasan anggaran sangat strategis.

Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara eksekutif dan legislatif, sekkab berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. no doubt, pimpinan dewan mendorong Bupati Abdullah Azwar Anas segera memulai tahap-tahap seleksi sekkab tersebut.

“Kewenangan memproses pengangkatan sekkab berada di tangan bupati. Kami berharap bupati segera memulai tahap-tahap terkait seleksi sekkab yang baru,” ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, yesterday (4/10).

Made berharap, proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif tidak terganggu karena berlarut-larutnya proses seleksi sekkab. “Harapannya, jangan sampai mengganggu proses pembahasan yang berjalan, dalam hal ini terkait proses pembahasan APBD 2017, karena Sekkab berperan sebagai ketua TAPD,” harap pria yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) the.

Besides that, Made Cahyana berharap, siapa pun pegawai yang ditunjuk sebagai sekkab menggantikan posisi yang ditinggalkan Slamet Kariyono nanti mampu membawa jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Banyuwangi semakin profesional.

“Kami jugaberharap sekkab yang baru mampu membawa birokrasi menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik," he concluded. As reported, Bupati Anas akan membentuk tim seleksi jabatan sekkab sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama.

Pembentukan tim seleksi itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 5 Year 2014 about the state civil apparatus (ASN). In the article 113 verse (1) UU ASN disebutkan, pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini bupati Banyuwangi dengan terlebih dahulu membentuk tim seleksi.

Dalam ayat (2) disebutkan tim seleksi memilih tiga calon pejabat pimpinan tinggi pratama untuk satu lowongan jabatan. To Jawa Pos Radar Banyuwangi, Anas mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan proses seleksi calon sekkab.

Dia memastikan proses seleksi bakal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. It says, sebelum proses seleksi dimulai, pihaknya kini intens melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jatim.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Pemprov terkait penyusunan tim seleksi sekkab,” ujarnya dikonfirmasi di kantor Pemkab Banyuwangi akhir September lalu (26/9). (radar)