The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gerebek Gudang Pengolah Emas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANGOREJO – Pemilik mesin pengolah material emas (mesin gelondong) yang tersimpan di sebuah rumah warga di Dusun/Desa Kebondalem, Bangorejo District, digerebek petugas Polsek Bangorejo kemarin. Tiga pelaku pengolahan material emas berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Muhammad Asrip, 44, warga Dusun Kejoyo, Tambong Village, District of Kabat; Yuyun Daniyanto, 34, warga Dusun Mulyoasri, Sumbermulyo Village, Kecamatan Pesanggaran, dan Rahmad Mutaken, 36, warga Kampung Cijatur, Desa Ragak Kecamatan Rumpin, Bogor Regency, West Java province.

Ketiganya ditangkap saat menggiling limbah material yang diduga mengandung emas. Dari tempat kejadian perkara (crime scene), polisi juga mengamankan barang bukti berupa sekarung material tanah. Ada juga dua lembar kain warna hijau, sebuah ember warna hijau, mangkuk hijau, dinamo, bak warna hitam, dan dua tabung gelondong. Besides that, polisi juga mengamankan tiga buah karet enden, juga as serta empat besi, paralon panjang, carpet, dan satu unit motor Yamaha bernopol P 4165 VT.

Kapolsek Bangorejo AKP Hery Purnomo melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono mengatakan, penggerebekan gudang tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menyebutkan bahwa tempat kejadian perkara (crime scene) digunakan sebagai tempat pengolahan limbah yang diduga mengandung emas. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Result, kuat dugaan memang rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengolahan limbah emas. “Sehingga langsung kita lakukan penggerebekan,” tandas Hery. (radar)