The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gerebek Judi Kyu Kyu, Tiga Warga Kecamatan Srono Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ketiga-pelaku-kyu-kyu-saat-berada-di-Mapolres-Banyuwangi.

BANYUWANGI – Menjelang Ramadan, aparat kepolisian menggiatkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi atensi kepolisian adalah praktek perjudian. Perkara ini menjadi prioritas kepolisian dalam menciptakan nuansa Ramadan yang khusyuk.

And, perang terhadap perjudian jelang Ramadan ini pun mulai gencar dilakukan aparat dengan meringkus tiga pelaku perjudian jenis kyu-kyu. Mereka yang ditangkap adalah SM, 42, ES, 41, dan WJ, 49, semuanya warga Kecamatan Srono.

Dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan alat bukti penguat seperti kartu domino dan sejumlah uang. Mereka ditangkap saat menggelar permainan kartu kyu kyu tidak jauh dari Pasar Srono. Tanpa disadari, aktivitas ketiganya terpantau polisi yang sedang berpatroli.

After observing, akhirnya polisi melakukan penggerebekan. Kehadiran polisi membuat mereka panik. Pelaku bahkan berusaha melarikan diri begitu polisi mendekat. Namun upaya itu berhasil digagalkan. With evidence in hand, polisi segera menggelandang ketiganya menuju sel tahanan.

Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto menjelaskan, judi merupakan salah satu penyakit masyakarat. Karena itu meski telah banyak praktek perjudian yang digerebek, masih ada saja pelaku lain yang beraksi. (radar)