The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gerebek Penggergajian Kayu Jati, Polhut Dihadang Massa di Siliragung

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

massa-hadang-polhut

SILIRAGUNG – Diduga sebagai tempat penampungan kayu jati hasil penjarahan hutan, tempat gergaji kayu milik Paenok, di Kampung Sogok, Dusun Sumbermanggis, Barurejo Village, Siliragung District, digerebek oleh anggota polisi hutan (Polhut) Perhutani KPH South Banyuwangi, Selasa sore (4/10).

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 15.00 that, sempat berlangsung panas karena petugas Perhutani yang membawa sejumlah barang bukti (BB) sempat dihadang oleh massa. “Dua kali dihadang oleh massa di tempat yang berbeda,”cetus ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, And Santoso, melalui Kepala BKPH Genteng, Sukirno.

Menurut Sukirno, saat menggrebek tempat gergajian kayu milik Paenok itu, pihaknya berhasil menyita enam batang kayu dengan rincian lima batang kayu sudah berbentuk olahan, dan satu batang kayu masih berbentuk gelondongan. Besides that, juga mesin gergaji atau serkel.

“Saat kami datang, semua pekerja di tempat gergaji kayu itu kabur, termasuk Paenok,He said. Saat akan pulang dengan membawa BB itu, dia bersama anggota Polhut dihadang sekitar 40 person. Mereka menghadang di tengah jalan sambil mengolok-olok dan menghujat petugas.

“Lokasi kami dihadang itu sekitar satu kilometer dari tempat gergajian, kami berusaha sabar sambil melakukan pendekatan dan akhirnya bisa jalan sambil membawa BB," he said. Baru bergerak sekitar dua kilometer dari lokasi penghadangan itu, Sukirno mengaku rombongannya kembali dihadang oleh massa yang jumlahnya lebih banyak.

Lokasi penghadangan itu, di barat jembatan Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Karangdoro Village, Tegalsari District. “Massa banyak sekali, mungkin ada kalau 100 person," he said. Warga yang menghadang ini lebih keras di banding yang pertama. Mereka minta pada petugas Perhutani untuk menurunkan gergaji mesin atau serkel milik Paenok.

“Kayu katanya bisa diambil, tapi serkel harus diturunkan," he said. Untuk menghindari ketegangan, light him, serkel milik Paenok itu akhirnya diturunkan dari mobil. But, Sukirno minta pada salah satu tokoh masyarakat setempat untuk ikut mengamankan gergaji mesin yang diduga dibuat memotong kayu jati hasil jarahan itu.

“Serkel terpaksa kita turunkan,He said. Penghadangan oleh warga itu, Sukirno mengaku telah melaporkan ke Polsek Siliragung, termasuk sejumlah nama yang diduga sebagai penggerak. “Kami sering mengamankan pelaku, kadang tiba-tiba bebas," he said.

Tempat gergaji kayu milik Paenok itu digerebek saat anggota Polhut Perhutani bersama anggota dari BKPH Genteng menggelar operasi rutin. In that operation, sasarannya di sekitar Dusun Sumbermanggis, Barurejo Village. “Kami memang sedang memantau tempat-tempat yang mencurigakan," he said.

Saat tiba di Kampung Sogok, Dusun Sumbermanggis, Barurejo Village, mereka melihat tempat gergaji kayu milik Paenok beroperasi. Karena termasuk yang dipanatu, tempat gergaji kayu itu akhirnya didatangi. “Saat kami dating, semua pekerja kabur," he said.

Menurut Sukirno, penjarahan pohon jati di wilayah BKPH Genteng, Perhutani KPH Banyuangi Selatan yang meliputi wilayah di Kecamatan Tegalsari, Siliragung, hingga Kecamatan Kalibaru, itu sangat tinggi. “Penjarahan hutan masih banyak," he explained.

Dari catatannya, it's clear, during the year 2016 ini ada sekitar 450 pohon jati yang masih berupategakan dijarah. Akibat penjarahan itu, kerugian Perhutani sekitar Rp 308 million. “Sedang kayu yang kami selamatkan sekitar 1.550 batang dengan volume 72,528 cubic meters, atau senilai Rp 185,4 million," he explained.

Meanwhile, Kapolsek Siliragung, AKP Indro Abrianto melalui Kanitreskrim, Aiptu Solikin, saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tentang penghadangan massa pada petugas Perhutani saat menggrebek tempat gergaji kayu milik Paenok. “Kami sudah menerima laporannya,” terangnya sambil menyebut pihaknya masih mempelajari laporan itu.

Kanitreskrim membantah polisi kurang semangat dalam mengungkap laporan penjarahan kayu. So far, laporan yang masuk ke Polsek Silirangung sudah ditangani dengan baik dan berkasnya sudah dibawa ke kejaksaan. “Semua laporan kayu kita tangani,he explained. (radar)