The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kulakan Sabu Lewat Internet

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Perkembangan teknologi yang semakin maju rupanya membuat pelaku kejahatan semakin kreatif. Seolah tidak ingin ketinggalan zaman, jaringan internet dan jejaring sosial mereka gunakan untuk melakukan tindak kriminal.

Seperti bisnis terlarang yang dijalani lis Handayani, 32, warga Perum Mas, Gading Permai, Dapan Village, District of Kabat, Banyuwangi. Perempuan itu menjalankan praktik haram lewat media sosial. Dia kulakan narkoba jenis sabu-sabu lewat internet.

Dear, sebelum menikmati uang hasil penjualan sabu-sabu, perempuan itu diciduk Satuan Resnarkoba Polres Banyuwangi. Dia ditangkap di sebuah rumah di Dusun Muncar, Kedungrejo village, Muncar District, Banyuwangi lis ditangkap atas pengembangan satu pelaku lain.

Tersangka yang mencokot lis adalah Agus Supriyanto, 35, residents of Dusun Patoman Timur, Patoman Village, Rogojampi Kecamatan District. Previously, Agus ditangkap di sebuah rumah di Villa Sukowidi, Klatak Village, Kalipuro District, Banyuwangi.

Dari tangan Agus, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,57 gram, 1 pipet kaca, bong, straw, satu bungkus rokok, Nokia phone, aluminium foil, dan satu unit motor Honda Vario 125 warna putih bernopol P 6982 YH.

Berdasar pengakuan Agus, polisi mendapati nama Iis Handayani. Dia diduga menjadi pemasok sabu kepada Agus. Tidak lama berselang, lis berhasil diciduk. Iis akhirnya buka suara bahwa sabu yang dijual kepada Agus merupakan kiriman seseorang yang dikenalnya lewat Facebook.

Agus merupakan jaringan lis. Sabu yang didapat Agus berasal dari perempuan tersebut. lis mendapatkan sabu itu dari lelaki berinisial BD yang dikenal lewat Facebook,” beber AKP Agung Setyo Budi, Banyuwangi Police Narcotics Officer.

Keduanya transaksi saat chatting di media sosial tersebut. Setelah disepakati besaran barang dan nominal harga, pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke bank. Pengiriman barang dilakukan dengan pola ranjau. Sebuah rumah makan di Desa Dadapan, District of Kabat, dipilih sebagai lokasi menyerahkan sabu tersebut. (radar)