The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kapok So Users Even Become Dealers

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

saplani-usai-menjalani-persi-dangan-di-pengadilan-negeri-banyuwangi-kemarin

BANYUWANGI – What is it like to use trihexyphenidil aka treks pills which are included in the G list drug category?. Iskandar, 26, warga Dusun Padang Kidul, Padang Village, Singojuruh District, pernah merasakan efek mengonsumsi pil koplo tersebut. Rasanya leher seperti tercekik dan dada serasa sesak.

Efek obat yang dikonsumsinya itu membuatnya kapok menggunakan lagi. Dear, tobatnya itu hanya seumur jagung. Pemuda itu justru banting setir sebagai pengedar. Tak ayal dia ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya pagi kemarin.

From his hands, police secure 46 butir pil treks yang dikemas dalam empat plastik klip. Turut diamankan uang tunai Rp 277 thousand, hand phone, dan bungkus rokok yang digunakan menyimpan pil tersebut. “Saya kapok pakai obatnya, rasanya tidak enak,"Account".

Tobat sebagai pemakai, Iskandar berganti profesi menjadi pengedar. Sasarannya adalah pemuda di kampungnya. Pil itu dijual dalam paketan kecil yang dihargai Rp 25 ribu per klip. Then, dari mana Iskandar mendapatkan pil itu? His confession, dia mengaku mendapatkan pil itu dari Ahmad Sadeki, 25, warga Dusun Wijenan Kidul, Desa Singletren, Singojuruh.

Pemuda itu ditangkap bersama temannya, Ahmad Hasyim Asyari, 20, warga Dusun Kampung Baru Prejengan, Rogojampi Village/District. Keduanya ditangkap di rumah Asyari dengan barang bukti 226 butir pil treks yang dikemas dalam 22 plastik klip, money Rp 25 mother, dua bungkus rokok, dan hand phone.

Dari penangkapan itu, menurut pengakuan Sedeki, pil treks itu milik adiknya, Mashuri alias Bolang, yang kini mendekam di Lapas Banyuwangi. Pil itu diedarkan kakaknya dengan target pemuda di kampungnya. “Itu pil milik adik saya,"Account".

Meanwhile, Asyari diduga merupakan jaringan peredaran pil treks Sadeki. From his hands, polisi mengamankan lima butir pil treks yang beli kepada Sadeki. Atas perbuatan mereka, pelaku kini diamankan di Mapolres Banyuwangi.

“Sudah diamankan semua. Pemeriksaan sudah dilakukan dan tinggal proses hukum lebih lanjut,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi. (radar)