The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Desperate to Operate, Police Raid Illegal Mining C Mine

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Inilah-alat-berat-yang-digaris-polisi-aparat-gabungan-Satsabhara-Polres-Banyuwangi-dan-Polsek-Singojuruh-Jumat-malam

Empat Dump Truck dan Backhoe Diamankan

SINGOJURUH-Meski sudah ditutup karena tidak punya izin, lokasi galian C di Dusun Tegalmojo, Candlenut Village, Kecamatan Singojuruh nekat beroperasi. Saturday afternoon (2/4), tambang pasir ilegal itu digerebek oleh anggota Satuan Sabhara Polres Banyuwangi bersama anggota polsek setempat.

In that operation, empat dump truck dan satu alat berat backhoe yang berada di lokasi galian C, oleh polisi langsung di amankan. Pemilik galian C, H. Sudarsono asal Desa Bumo, Rogojampi Kecamatan District, dan empat sopir dump truck dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan.

“Empat dump truck kita bawa ke polsek, backhoe kita amankan di lokasi galian C,” cetus Kapolsek Singojuruh, AKP Priono. According to the Police Chief, lokasi galian C di Dusun Tegalmojo, Candlenut Village, itu sebenarnya sudah ditutup dan diberi papan larangan. Because, tambang pasir itu tidak memiliki izin.

“Sudah kita pasang papan larangan, tapi masih ngeyel beroperasi, ya kita tindak tegas,He said. Sebelum operasi dilakukan pada Sabtu sore (2/4), Jumat malam (1/4) around 23.00, petugas dari Satuan Sabhara Polres Banyuwangi dan Polsek Singojuruh datang ke lokasi galian C. In that place, there is 11 dump truck dan alat berat.

“Tapi tidak ada orang, semua dump truck dan alat berat kita pasang police line," he said. Meski tidak ada orang, it's clear, mesin pada alat berat terasa maish panas. Sejumlah lampu, juga tampak menyala. Allegedly, pada Jumat malam itu galian C itu beroperasi.

“Sabtu ternyata beroperasi lagi, lalu kita gerebek,” terang Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Sudarmaji. Operasi yang dilakukan aparat kepolisian itu, menyusul laporan dari masyarakat yang menyampaikan tambang pasir yang ada di Dusun Tegalmojo, Desa Kemiri dan pernah di tutup kembali beroperasi.

From that report, Banyuwangi Police Chief, AKBP Bastoni Purnama memerintahkan para Kapolsek dan Sabhara untuk melakukan penindakan tegas.“Ini bukti polisi tidak main mata dengan pengusaha galian C,He said.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng di lokasi galian C, Dusun Tegalmojo, Candlenut Village, pada pintu masuk menuju lokasi masih dipasang papan peringatan penghentian aktivitas galian C oleh Polres Banyuwangi. Sementara kondisi di lokasi galian ada alat berat.

Di bawah gubuk terdapat lima drum solar yang diduga bahan bakar backhoe. Selain meninggalkan kubangan mirip waduk, di sekitar lokasi galian C, juga ada bekas galian yang dibentuk menyerupai pematang sawah.

“Sebetulnya mau reklamasi untuk meratakan bekas galian, tapi sudah keburu ditangkap,” ujar salah seorang warga di lokasi galian yang enggan disebutkan namanya. (radar)