The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Package is broken, PSK Escapes to the Pond Area

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Anggota Sabhara menginterogasi pemilik warung di eks lokalisasi Pakem, Karangrejo Village, Banyuwangi, yesterday.

BANYUWANGI – Police officers continue to intensify raids on a number of former brothels. Setelah mengobrak warung remang di kawasan pelabuhan LCM Ketapang, yesterday afternoon (31/5) Satuan Sabhara Polres Banyuwangi giliran menggerebek eks lokalisasi Pakem di Kelurahan Karangrejo.

In that raid, polisi berhasil mengamankan satu orang pekerja seks komersial (prostitute) dan satu orang yang diduga adalah mucikari. Penghuni lainnya lari tunggang-langgang melihat kedatangan polisi. Ada yang lari ke tambak-tambak dan perkampungan penduduk.

Lokalisasi yang telah ditutup sejak Ramadaan tahun 2013 lalu itu ditengarai beroperasi kembali. Untuk mengungkap kebenaran tersebut, polisi juga tidak kehilangan akal. Salah seorang anggota Sabhara berpakaian preman masuk ke dalam lokalisasi yang letaknya berdekatan lokasi tambak tersebut.

Setelah anggota berpakaian preman tersebut menemukan sasarannya, barulah petugas berseragam dinas masuk. Dengan dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori Alwi, petugas langsung merangsek dengan menggeledah setiap isi ruangan di eks lokalisasi yang berjarak hanya satu kilo meter dari pusat kota Banyuwangi tersebut.

Kedatangan polisi yang mengenakan mobil dinas dan berseragam lengkap itu langsung menyebabkan penghuni lokalisasi gaduh. Tidak sedikit di antara rumah yag disulap menjadi wisma langsung ditutup rapat-rapat.

Sejumlah pekerja seks komersial (prostitute) juga kabur. PSK yang kabur langsung dikepung petugas yang berpakaian preman dan dinas. Satu orang PAK yang terjaring adalah EW, 40, warga Kecamatan Mayang, Jember.

“Saya mau pulang, ke sini hanya mau mengambil baju saya ketinggalan,” aku EW polos. EW mengaku sudah tiga bulan bekerja di eks lokalisasi Pakem tersebut. Dia datang dan bermalam di rumah FT, 40.

Sejak awal bulan Ramadan, EW mengaku hendak pulang ke Jember. sadly, saat akan pulang itu dia justru terjaring razia. Dalam penggeledahan wisma di eks lokalisasi itu, polisi juga menemukan 32 botol bir hitam, and 14 bir yang diduga diper jualbelikan kepada para pelanggan.

In front of the police, EW mengaku jika tarif sekali kencannya Rp. 100 ribu dan sewa kamar Rp. 75 thousand. Kedua perempuan yang diduga masih menjalankan bisnis esek-esek itu langsung digelandang ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto melalui Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi mengatakan, operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan akan terus gencar dila kukan. Tidak hanya di eks lokalisasi, akan tetapi juga di sejumlah rumah kot, hotel dan tempat hiburan malam yang ditengarai masih beroperasi saat bulan Ramadan.

“Jika terjaring razia, maka akan langsung kami tindak pidana ringan (thin) dan disidangkan di Pengadilan negeri (PN) Banyuwangi,"he said. Previously, polisi lebih dulu merazia eks lokalisasi LCM.

Dalam razia dini hari itu, petugas mendapatkan 14 PSK di warung LCM, empat orang di Hotel Peni, Hotel Brawijaya 8 person, dan Hotel Lingkar Ketapang 2 person. All residents who were caught in the raid were then taken to the Banyuwangi Police Headquarters.

Sebagian besar PSK yang terjaring razia asal Situbondo; Jember; Bondowoso; to Semarang, Central Java. (radar)