The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Cellular Entrepreneurs Emerge to Become a Collector of Stolen Cellphones

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ILLUSTRATION
ILLUSTRATION

BANYUWANGI – Polisi mulai menemukan titik terang terkait aksi perampokan di rumah Jamhari, 57, warga Lingkungan Wonosari, Sobo Village, 9 last October. Seorang penadah hasil kejahatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku perampokan berhasil diamankan polisi.

Dia adalah Elvin Efendi, 36, warga Jalan Untung Suropati, Tembokrejo Village, Muncar District. Pengusaha jual-beli telepon seluler itu ditangkap lantaran diduga menerima barang hasil kejahatan. From his hands, polisi mengamankan satu unit hand phone dan sebuah charger.

“Alhamdulillah titik terang mulai ada. Tim di lapangan sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan,” explained AKBP Budi Mulyanto, Banyuwangi Police Chief, yesterday.

Pelaku dan barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Check up result, ada dugaan Elvin menerima hand phone hasil kejahatan. Alat komunikasi itu dibeli dari seseorang senilai Rp 850 thousand.

Saat diperiksa polisi, ternyata ciri dan nomor register di hand phone itu persis seperti yang dilaporkan korban perampokan. Keberhasilan polisi itu tidak lepas dari peran serta tim informasi dan teknologi (IT) Polres Banyuwangi yang berhasil melacak keberadaan hand phone milik korban.

“Kami juga lacak hand phone lain yang diduga telah dijual pelaku,” he added. Penangkapan Elvin itu membawa angin segar bagi polisi. Pengejaran pelaku kini semakin difokuskan. Hasil pemeriksaan Elvin bisa menjadi jalan terang dalam meringkus komplotan perampok yang beraksi di rumah Jamhari pada Oktober tersebut.

As known, kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah lebih dari empat orang beraksi di Lingkungan Wonosari, RT01/RW01, Sobo Village, 9 last October. In that action, perampok berhasil menggondol uang, perhiasan, dan HP, dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Aksi perampok itu tergolong sadis. Pemilik rumah, Jamhari, 57, sempat ditodong pistol dan kakinya dilumpuhkan dengan cara dipukul menggunakan potongan besi (linggis) oleh salah satu pelaku. Setelah dilumpuhkan, kaki dan tangan Jamhari diikat tali agar tidak bisa ke mana-mana.

Penghuni rumah lain, termasuk istri Jamhari, juga diikat oleh pelaku. Setelah semua penghuni rumah tak berdaya, kawanan perampok bercadar itu mengobok-obok isi rumah. Mereka mengobrak-abrik seiisi rumah dan menggondol uang tunai senilai Rp 32 million, perhiasan emas senilai Rp 50 million, laptop, sejumlah HP Samsung Galaxy J1, dan ATM BCA atas nama Silvia Ekawati. Jika ditotal kerugian saya mencapai Rp 100 million more. (radar)