The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pesta Sabu di Villa Sukowidi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Penangkapan Agus Suprianto, 35, oleh tim Resnarkoba Polres Banyuwangi akhir pekan kemarin rupanya diikuti penangkapan jaringan di bawahnya. Two other perpetrators, yakni Wahyu Putra Wijaya, 45, dan Ika Arisandi, 40, juga ikut mendekam di tahanan Mapolres Banyuwangi.

Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah di kawasan Villa Sukowidi, Kelurahan klatak, Kalipuro District. Dalam Penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,31 gram, sebuah bong satu timbangan elektrik, satu gulung aluminium foil, dan sejumlah bukti lain.

When caught, kedua pelaku sedang nyabu. Pesta sabu itu berlangsung di rumah Wahyu di Perum Villa Sukowidi Blok NB-18. Meanwhile, Ika tercatat warga Jalan Bogowonto 37, Lingkungan Kalilo, Replacement Village, Banyuwangi District.

Saat polisi datang alat sabu berserakan di lantai. Itu membuat pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap,” terang AKP Agung Setyo Budi, Banyuwangi Police Narcotics Officer. Agung menambahkan, keduanya ditangkap atas pengembangan Supriyanto, 35.

Wahyu dan Ika Arisandi merupakan jaringan pengedar di bawah kendali Supriyanto. “Begitu ada pengakuan dari Supriyanto, kita langsung upayakan pengungkapan. Result, setelah pengedamya ditangkap, pemakainya juga dibekuk,” he added.

Semua asal-usul sabu tersebut bersumber dari Iin Handayani, 32, warga Perum Mas Gading Permai Blok E17, Dapan Village, District of Kabat. Perempuan tersebut tertangkap aparat saat mengedarkan sabu di wilayah Desa Kedungrejo, Muncar District.

Iin bertugas mengirim barang kepada Agus Suprianto. Then, barang disebar Suprianto kepada Wahyu dan Ika. Polisi kini masih memburu ban dar sabu yang memasok barang kepada Iis. Iis Handayani mengaku mendapat pasokan sabu dari pria berinisial BD yang dikenalnya melalui Facebook (radar)