The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

PNS Dilarang Perpanjang Cuti Lebaran

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Illustration

BANYUWANGI – Menteri Pendayagunaan Aparautur Negara dan Reformasi Birokrasi (Minister of Administrative and Bureaucratic Reform), Yuddy Chrisnandi, mengimbau kalangan pegawai negeri sipil (civil servant) tidak mengambil cuti usai libur Lebaran 2016.

Hal itu perlu dilakukan agar pelayanan publik usai libur panjang Idul Fitri tersebut bisa langsung berjalan optimal. Menurut Yuddy, dalam rangka Lebaran, para PNS telah mendapat libur cukup panjang, tepatnya selama delapan hari.

Para PNS mulai menikmati libur sejak 3 July to 10 next July, termasuk empat hari cuti bersama. “Kami mengimbau kepada seluruh PNS, tidak ambil jatah cuti tahunan yang digabungkan dengan cuti bersama Lebaran ini,” ujarnya saat menjalani safari Ramadan ke Banyuwangi Jumat (24/6).

Menurut Yuddy apabila PNS libur dalam waktu lama, maka pelayanan publik bisa terganggu. Because, dapat dipastikan saat masuk efektif tanggal 11 July, banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda selama libur Lebaran.

Karena itu Yuddy meminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk tidak memberikan cuti kepada PNS yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Saya minta pada gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak memberikan cuti kepada pegawai di daerahnya, kecuali PNS di bagian imigrasi, bea cukai atau petugas lainnya yang saat Lebaran tetap bekerja/lembur. Mereka baru boleh cuti. Ini semua agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan prima," he said.

Selain melarang mengambil cuti usai Lebaran, Yuddy juga melarang penggunaan mobildinas untuk mudik. Not only that, dia juga melarang para PNS menerima hadiah maupun parsel Lebaran dalam bentuk apa pun.

“Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi, sanksinya hanya mendapat teguran. Tapi sekarang sanksi kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan,” tutur Yuddy. On that occasion, Yuddy juga menyampaikan bahwa hasil dari kunjungannya ke sejumlah daerah masih banyak ditemukan lemahnya pengawasan terhadap isiplin dan kinerja para aparat sipil.

“Kesimpulan saya, pengawasan para pejabat pembina terhadap disiplin pegawainya masih rendah. Therefore, kami akan memperbaiki sistem absensi di seluruh instansi pemerintah dengan menggunakan sistem elektronik,” kata Yuddy.

Meanwhile, Regent Abdullah Azwar Anas, mengatakan terkait mobil dinas, semua kendaraan plat merah, kecuali kendaraan operasional khusus, wajib diparkir di halaman kantor pemkab pada saat libur Lebaran berlangsung.

“Sudah lama kami terapkan, semua mobil dinas tidak boleh digunakan mudik selama Lebaran. Kecuali kendaraan khusus, seperti mobil operasional Dinas Perhubungan, Communication, and Informatics (Dishubkominfo); Department of culture and tourism (Disbudpar), kendaraan operasional rumah sakit dan puskesmas, dan dinas kebersihan boleh digunakan karena memang untuk tugas,” he said. (radar)