The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Banyuwangi Ringkus Police 30 Drug Suspect

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Bebarapa tersangka kasus narkoba beserta barang bukti narkoba dirilis di Mapolres Banyuwangi kemarin.

Sepanjang Periode April-Mei 2017

BANYUWANGI – Jajaran Polres Banyuwangi panen tangkapan narkoba. Selama April hingga 18 May, aparat berhasil menjaring 30 tersangka plus barang bukti (BB) in the form of 23 paket sabu-sabu (SS) weighing 18,19 gram, satu paket ganja kering, as well as 6.651 butir pil trihexyphenidyl alias treks.

Para tersangka beserta BB kejahatan tersebut ‘dipamerkandi hadapan awak media kemarin (23/5). Dalam ekspose tersebut terungkap para pengedar narkoba punyasejutacara untuk mengelabui aparat.

Salah satunya dengan menyimpan barang haram jenis SS di dalam pembalut wanita. Interesting, tersangka yang tertangkap tangan menyimpan SS di dalam pembalut wanita tersebut adalah laki-laki.

Dia dalah Hey Mulyadi alias Talep, 36, warga Dusun Maron, RT 02, RW 01, Kulon Tile Village, Tile District. Hery diringkus aparat saat berada di rumah kontrakan di wilayah Dusun Maron.

When searched, petugas berhasil mengamankan empat paket SS seberat 1,23 gram yang disembunyikan di dalam pembalut wanita. “Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku peredaran narkoba bisa mengelabui petugas. Bisa lewat pembalut wanita, bisa diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam buah-buahan seperti yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) recently,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi P.

Because of that, Kasat Narkoba Ambuka mengimbau masyarakat melapor jika mendapati indikasi narkoba. “Mari saling memberikan kontribusi. Anyway, kita harus bersama- sama memerangi narkoba," he exclaimed.

Ambuka merinci, sejak April hingga 18 Mei Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 23 kasus peredaran gelap narkoba. Tersangka yang dijaring mencapai 30 person 27 laki -laki dan tiga perempuan.

Selain menangkap para tersangka, imbuh Ambuka, pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa 23 paket SS seberat 18,19 gram, satu paket ganja kering dan 6.651 treks pills. “BB ganja kering sudah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik (labfor) East Java Police, ” he said.

Besides that, polisi juga mengamankan berbagai jenis BB yang lain. Di antaranya uang tunai sebanyak Rp 5,54 million, 25 unit telepon seluler (cell phone) berbagai merek, empat unit mobil, dan dua unit sepeda motor. (radar)