The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Sepekan Amankan 17 Drug Suspect

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Sepekan terakhir boleh jadi menjadi masa yang cukup sibuk bagi aparat Polres Banyuwangi. Setidaknya itu diperlihatkan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi
menciduk sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba. As much 17 tersangka dan barang buktinya berhasil diamankan. From 17 tersangka yang diamankan tersebut, satu orang tersangka merupakan perempuan. In that arrest, polisi juga mengamankan aneka narkoba, mulai sabu, ecstasy, pil trex, hingga obat keras lainnya.

Totally there 23,35 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Besides that, petugas juga mengamankan sedikitnya 49 butir ekstasi warna cokelat dan 11.8862 treks items. Besides that, diamankan juga beberapa barang bukti pendukung lain, seperti timbangan elektrik, pipet kaca, bong, cash Rp 360 thousand, and many more. “Penangkapan itu merupakan hasil kerja petugas selama sepekan terakhir. Totally there 14 kasus dengan 17 suspect.

Satu tersangka yang diamankan, di antaranya perempuan,” ujar AKBP Tri Bisono Soemiharso bersama AKP Agung Setyo Budi, Banyuwangi Police Narcotics Officer, yesterday. Polisi mencatat adanya tren peredaran narkoba yang cukup mencengangkan. Tak sedikit para pengguna narkoba memanfaatkan sarana dan fasilitas umum untuk bertransaksi. Indikasi itu tampak dari penangkapan pelaku pengedar pil trex, Andrean, 21, warga Jalan Mojopahit, Mojopanggung Village, Turns, dan Ahmad Sukron, Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi.

Keduanya menggunakan fasilitas umum di Taman Sri Tanjung sebagai arena transaksi obat daftar G.Hal yang sama juga dilakukan Mohamad Fajar Romadhan, 18, warga Ketapang, Kalipuro, dan Lerry Bagaskoro, 32, warga Ketapang, Kalipuro. Keduanya kedapatan menjajakan 82 butir pil treks di areal Stasiun Banyuwangi Baru. As a result of his actions, seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.(radar)