The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Siswi Dibuang ke Kandang Sapi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Korban RT Menjalani Perawatan.

Diduga Usai Pesta Miras dengan Oknum Polisi dan Perhutani

TEGALDLIMO – Diduga mabuk berat usai pesta minuman keras (you look), RT, 16, siswi salah satu SMA di Kecamatan Tegaldlimo ditemukan warga tidak sadarkan diri di kandang sapi milik Dirin di Dusun Sidomulyo, Sumberberas Village, Muncar District, Saturday night (15/4).

During that liquor party, RT diduga bersama ND, 14, salah satu siswi SMP di Kecamatan Cluring dan dua perempuan lain berinisial, NK, 20, dan VR, 20. Mereka itu diduga pesta miras di kebun jagung Dusun Kalipahit, Kendalrejo Village, Kecamatan Tegaldlimo bersama dua oknum anggota polisi, dan dua petugas dari Perhutani.

RT yang kondisinya kritis, oleh warga dilarikan ke UGD Puskesmas Desa Sumberberas, Muncar District. “Saya kaget di tempat pakan sapi ada cewek yang mabuk, lalu saya bawa ke Puskesmas Sumberberas,” cetus Dirin, pemilik kandang sapi asal Dusun Sidomulyo, Sumberberas Village.

Dari informasi yang berhasil diperoleh Jawa Pos Radar Genteng, RT yang tinggal di Desa Kali pahit, Kecamatan Tegaldlimo itu keluar dari rumah pada Sabtu (15/4) around 13.00. Saat pergi itu, tidak pamit pada orang tuanya.

Cewek yang masih tercatat siswi SMA itu ternyata pergi menemui ND, 14, salah satu siswi SMP di Kecamatan Cluring, dan dua perempuan lain berinisial NK dan VR. “Saat RT saya bawa ke Puskesmas, tiga temannya ND, NK dan VR datang," he explained.

Dari mulut ketiga teman RT itu, jelas Dirin, RT itu diduga OD karena sebelumnya pesta miras di kebun jagung di Dusun Kalipahit, Desa Kendalrejo, Tegaldlimo . District. During that liquor party, bersama dua oknum polisi berinisial HS dan YD. Besides that, juga ada dua oknum petugas Perhutani berinisial SG dan KS.

“Kata cewek-cewek itu mereka pesta miras karena diajak oleh oknum itu," he said. Empat cewek itu, light him, menyampaikan pesta miras itu berlangsung sejak Sabtu sore (15/4) hingga Sabtu malam (15/4).

RT yang teler hingga tidak sadar kan diri itu, diduga sempat digerayangi. Pesta miras yang belum diketahui jenis mirasnya itu, diduga bubar sekitar pukul 20.00. Next, RT yang tidak sadarkan diri itu sengaja dibuang ke kandang sapi di Dusun Sidomulyo, Sumberberas Village, Muncar District, which is approx 17 kilometer dari lokasi pesta miras.

“Saya menemukan RT ini sekitar pukul 21.00, saat akan kebelakang," he said. Dirin mengaku tidak tahu siapa yang membawa RT ke kandang sapi miliknya. Clear, setelah menemukan cewek ABG itu tergeletak palongan (tempat pakan sapi), dia memanggil para tetangga dan membawa ke UGD Puskesmas Sumberberas.

“Lalu saya lapor ke Polsek Tegaldlimo,” cetusnya kemarin (16/4). Saat dibawa ke Puskesmas, kondisi RT tidak sadarkan diri. Cewek itu, terus menjalani perawatan intensif. Sedang dirinya bersama warga, mencoba mencari orang tuanya.

“Setelah kita lapor ke polsek, orang tuanya datang ke Puskesmas," he explained. RT yang teler dan tidak sadarkan diri itu, baru siuman pada Minggu (16/4), around 11.00. Setelah kondisinya membaik, ABG itu diperbolehkan pulang.

“Kalau bisa pakai motor saja, tidak usah pakai ambulans,” cetus SR, 50, ayah RT yang didampingi, ST, 45, ibu RT. Kedua orang tua RT itu berharap apa yang dialami putrinya itu tidak terulang lagi. Dia juga ingin agar kasus yang dialami putrinya itu bias diusut tuntas oleh kepolisian.

"I'm afraid, pak, ini harus diusut tuntas,” tuntut SR. Meanwhile, secara terpisah kasus dugaan pesta miras yang melibatkan dua oknum polisi dan dua pegawai Perhutani itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

Even, anggota Propam Polres Banyuwangi juga turun menemui korban RT di Puskesmas Sumberberas. Banyuwangi Police Chief, AKBP Agus Yulianto melalui Kasi Propam, Ipda Lita Kurniawan, mengatakan kasus itu akan ditangani hingga tuntas.

Pihaknya masih menyelidiki kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada tindak pidananya atau tidak. "To date (kasus pesta miras) we are still checking. Jika nanti (dua anggota) terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Lita kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (16/4). (radar)