The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Debt, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Tetangga

Tersangka Sarjianto Warga Desa Kaliploso Kecamatan Cluring
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka Sarjianto

CLURING – Diduga telah menggelapkan motor milik tetangganya, Sarjianto, 40, warga Dusun Plosorejo, Kaliploso Village, Kecamatan Cluring ditangkap anggota Polsek Cluring di rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Siliragung, yesterday (6/11).

Untuk menjalani pemeriksaan, tersangka itu untuk sementara harus mau menginap di ruang tahanan Polsek. “Motor Honda Vario milik korban kita amankan untuk dibuat BB (evidence),” said Police Chief Cluring, Iptu Bedjo Mandrias.

Dugaan penggelapan motor itu, bermula pada Kamis (2/11) then, tersangka meminjam motor Honda Vario dengan nomor polisi P 4296 WX milik Nyono Ihsan, 41, yang masih tetangganya. Saat pinjam itu, tersangka mengaku akan mengambil uang di Kecamatan Kalibaru. “Karena masih tetangga, korban tidak curiga dan motor diserahkan,” he said.

After a long wait, light him, ternyata tersangka tidak pulang. Dan itu membuat korban kebingungan. Dihubungi melalui telepon selulernya, ternyata juga tidak bisa. “Korban mencari ke rumahnya tidak pulang-pulang lalu lapor le Polsek,” he said.

From that report, he continued, pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian pada tersangka. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, diketahui kalau tersangka sedang sembunyi di rumah salah satu temannya yang ada di wilayah Kecamatan Siliragung. “Kita tangkap tersangka di Siliragung,” he said.

Saat tersangka itu ditangkap, masih kala dia, motor milik korban yang dipinjam tersangka itu ternyata sudah digadaikan kepada Asmuni, 45, the residents of the hamlet of Kalimati, Kedungrejo village, Muncar District, of Rp 5 million. “Motornya telah digadaikan,” clear.

Dari keterangan tersangka, still said the police chief, uang hasil menggadaikan motor milik tetangganya itu digunakan untuk membayar utang. “Uangnya dibuat membayar ulang,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Dari uang hasil menggadaikan motor sebesar Rp 5 million, clear the police chief, ternyata hanya tersisa Rp 15 thousand. Untuk dibuat BB, money Rp 15 ribu dan motor yang telah dlgadaikan itu langsung disita dan diamankan di polsek. (radar)