Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mahasiswa Cipayung Tolak UU Pilkada

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mahasBANYUWANGI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Banyuwangi menggelar unjuk rasa menolak UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin (1/10). Gabungan aktivis HMI, PMII, dan GMNI itu melakukan long march dari kantpns Universitas 17 Agustus 1945 menuju perempatan Jalan A. Yani. Dalam aksinya, para mahasiswa menggelar aksi teatrikal dengan membuat lingkaran manusia. Di tengah lingkaran tersebut, mereka mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Mereka juga menampilkan dua sosok rakyat tanpa baju yang tak berdaya di aspal dengan keadaan leher terikat tali. Sementara itu, di atasnya ada sosok yang sedang naik tangga sembari memegang tali yang diikat. Sosok tersebut menggambarkan penguasa yang mengendalikan kekuasaan. Usai menyanyikan lagu Tanah Airku dan membaca Sumpah Mahasiswa. para aktivis itu membeber spanduk putih untuk menggalang tanda tangan penolakan terhadap UU Pilkada. 

“Kita masih menginginkan reformasi dan demokrasi berjalan terus, tidak justru malah mundur ke belakang,” ucap koordinator aksi, Made Brian Mahana. Usai menggelar teatrikal, para mahasiswa itu menggelar orasi di gedung DPRD. Saat berada di gedung wakii rakyat itu, para mahasiswa menyampaikan petisi kepada pimpinan sementara DPRD dan sejumlah anggota DPRD yang menemui mereka. Made Brian Maharta menegaskan, meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU Pilkada, para mahasiswa bertekad akan menggelar unjuk rasa.

Mereka siap mengawal agar petisi tersebut sampai, kemudian mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kita juga akan mengamati isi perpu itu. Kita tidak ingin presiden melakukan kebohongan publik.” tegasnya. Di hadapan para wakil rakyat, para mahasiswa juga memberikan petisi penolakan UU Pilkada tersebut. Mereka meminta pimpinan dewan sementara dan anggota DPRD membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Pilkada. 

Wakil ketua sementara DPRD, Joni Subagio yang menemui mahasiswa memastikan akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Pilkada itu ke DPR m. Joni berharap anggota DPR lil yang barudilantik Rabu keluarin (1/10) mengetahui Banyuwangi menolak UU Pilkada. “Nanti akan kami fax petisi dari mahasiswa Bauyuwangi ini. Agar DPR tahu ada penolakan UU Pilkada di Banyuwangi,” tegasnya. Namun demikian, aksi mahasiswa itu dikeluhkan sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Adi Sucipto dan Jalan Ahmad Yani. ltu dipicu mahasiswa itu menutup total ruas jalan. Akibatnya, antrean panjang kendaraan tak terelakkan hingga ratusan meter. Menyampaikan aspirasi sah-sah saja. tapi tidak harus mengganggu ketertiban umum,” keluh beberapa pengendara. (radar)