Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Siaga, Aksi Warga Gagal?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisiGLENMORE – Konflik perebutan lahan di Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung antara PTPN XII Sungailembu dan warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, sudah memanas kemarin. Serikat Pekerja Kebun (SP BUN) PTPN XII mulai memasang sejumlah spanduk yang bertulisan “Siap Mempertahan Lahan Kebun”. Guna menghindari konflik, sejumlah petugas kepolisian Polsek Pesanggaran diturunkan ke lapangan untuk melakukan penjagaan.

Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Ana Cleto Dasilva dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi juga turun ke lapangan. Rombongan forpimka, pemkab, dan BPN, itu menemui warga di rumah salah satu tokoh masyarakat Desa Kandangan, Ahmad Yani. “Dalam pertemuan itu, warga diminta menahan diri dan menempuh jalur yang prosedural,” terang Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi.  

Dalam pertemuan itu, jelas dia, warga juga diminta membuat susunan panitia permohonan pembebasan lahan dan dinotariskan. Selanjutnya, permohonan itu disampaikankepada bupati dilengkapi dokumen. “Bupati biar punya dasar dalam mengajukan kepada presiden,” terangnya. Setelah mendengar penjelasan tersebut, warga sepakat dan tidak akan melakukan gerakan pendudukan lahan di Afdeling Sumber bopong dan Rejoagung. Usai menemui warga, rombongan menemui Manajer PTPN XII Sungailembu, Sumartono.

Perkebunan diminta menurunkan semua spanduk yang dipasang di Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung,” kata kapolsek. Selain itu, Forpimka Pesanggaran juga meminta pihak perkebunan tetap memperbolehkan warga mencari kayu dan rumput di perkebunan. Kedua permintaan itu disanggupi Sumartono dengan catatan warga bersedia membuat pernyataan tertulis tidak menduduki Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung. 

“ Forpimka membuatkan surat pernyataan dan ditandatangani warga dan perkebunan,” ungkapnya. Konflik perebutan lahan di Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung antara PTPN XII Sungailembu dan warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, sudah terjadi sejak 2007. Rencananya, hari ini ratusan warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut akan kembali menduduki lahan tersebut. (radar)