Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sidak Mamin, Dapat Hair Tonic

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sidakBANYUWANGI – Petugas lintas instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah toko dan supermarket di Banyuwangi kemarin (23/7). Tidak hanya itu, beragam jenis produk lain juga tidak luput dari peman tauan petugas gabungan yang berasal dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Dis perin dagtam); Dinas Kesehatan (Dinkes); Polres; Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP);  Bagian Perekonomian; dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi tersebut.

Kabar baiknya, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan satu pun mamin ke daluwarsa. Namun demikian, kon sumen diharapkan tetap me waspadai produk-produkyang sudah melampaui masa  edar. Pasalnya, dalam sidak kali ini petugas menemukan produk hair tonic kedaluwarsa dipajang di rak toko Arjuna, Jalan PB. Su dirman, Banyuwangi. Di tem pat yang sama, petugas juga menemukan produk susu ken tal manis yang kemasannya pe nyok.

Melihat hal itu, petugas langsung menyita hair tonic dan susu kental manis ter Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengimbau pengelola toko agar tidak memasarkan produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Dikonfirmasi wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, penanggung jawab karyawan Arjuna, Sigit, tidak menampik adanya hair tonic yang kedaluwarsa tersebut.

“Sales promotion girl (SPG) produk tersebut le pas kontrol. Kami berterima kasih kepada petugas yang te lah membantu mengontrol seka ligus mengingatkan kami. Kami merasa terbantu dalam mempertahankan kepercayaan publik,” ujarnya. Kepala Disperindagtam Banyuwangi, Hary Cahyo Purno mo, dikonfirmasi saat memimpin sidak kemarin mengatakan, sidak produk kedaluwarsa kemarin dilakukan da lam rangka melindungi kon sumen menjelang Idul Fitri.

Dikatakan, sidak tersebut di lakukan atas amanat Undang- Undang (UU)  nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Menurut Hary, pengelola toko yang kedapatan memajang produk kedaluwarsa akan disanksi penyitaan barang. “Pengelola juga kami beri pembinaan,” pungkasnya. Hary menambahkan, keselamatan, keamanan, dan hak-hak konsumen dalam mend apatkan barang yang me menuhi standar kesehatan menjadi “harga mati” yang harus dipenuhi para pedagang.

“Karena itu, dalam sidak kali ini kami juga memantau standar mutu produk. Jika ada produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, pemilik toko kami imbau menarik produk tersebut,” cetusnya. Sementara itu, selain Arjuna, sasaran razia kemarin ada lah Giant Supermarket, Roxy Supermerket, Vionata Supermarket, dan Ramayana Mal. Namun, di sejumlah pasar modern tersebut, petugas tidak menemukan temuan berarti. (sgt/c1/bay)gambar