The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kawanan Remaja Mencuri 10 Kali

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Empat sekawan remaja yang masih bertetangga di Dusun Krajan, Kalirejo village, District of Kabat, ini memiliki rekor kejahatan yang luar biasa. Dalam dua tahun terakhir, mereka sudah sepuluh kali mencuri di Banyuwangi. Empat kawanan pencuri itu berhasil di tangkap aparat Polsek Blambangan dibantu anggota Buru Sergap (Buser) Polres Banyuwangi di tempat terpisah.

“Empat tersangka masih kita periksa,"Said Blambangan Police Chief AKP Ketut Redana. Para tersangka yang masih berusia r emaja itu adalah Richard Martinus, 18; Achmad Muzaky, 22; M. Subhan, 18; dan Ainul Yakin, 18. Semua tinggal di Dusun Krajan, Kalirejo village, District of Kabat. “Richard mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian,” kata Kapolsek Ketut. In 10 kali melakukan kejahatan, Richard biasanya tidak mengajak ketiga temannya sekaligus.

Yang biasa diajak, it's clear, Ainul Yakin dan M. Subhan. Muzaky baru sekali ikut mencuri. “Yang menjadi sasaran adalah barang elektronik, seperti laptop, magic com, dan hand phone (HP)," he said. Kapolsek Ketut menyebut, dari empat pelaku, yang pertama ditangkap adalah Richard. Tersangka diringkus di salah satu rumah temannya di wilayah Jember. Dari mulut Richard, polisi akhirnya mengetahui tiga komplotan yang ikut melakukan pencurian. “Subhan kita tangkap di Jalan Raya Besuki (Situbondo)," he explained.

Ainul Yakin ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Kalirejo village. Satu tersangka lagi, Muzaky, diringkus di dekat Indomaret di Jalan Let kol Istiqlah, Kelurahan Singomayan, Banyuwangi District. “Semua tersangka kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan,He said. Dari tangan para tersangka, it's clear, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah laptop Toshiba, Honda Vario with number P 3990 ZL, Nokia phone, magic com, dan ta bung elpiji 3 kilogram. “Motor ini milik Muzaky. Kita amankan karena digunakan beraksi," he said.

In his statement to the police, Richard mengaku selama dua tahun terakhir sudah melakukan pencurian sepuluh kali. Aksi kejahatan bersama tiga temannya itu dilakukan di wilayah Banyuwangi. “Sekitar kota Banyuwangi saja,” katanya sambil menyebut beberapa lokasi yang pernah dijarah. Richard mengaku, barang hasil kejahatan selalu di jual kepada orang. Uang ha sil penjualan, call him, di gunakan membeli rokok, jajan, dan keperluan lain. “Kita buat makan bareng-bareng," he said. (radar)