The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Belasan Unit Motor Berknalpot Brong Diamankan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : radarbanyuwangi.jawapos.com

Belasan kendaraan sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Traffic Traffic) Banyuwangi Police, Tuesday night (1/6). At least there is 12 kendaraan yang didapati menggunakan knalpot brong.

Belasan kendaraan itu terjaring razia yang digelar anggota Satlantas Polresta Banyuwangi di sejumlah titik. Di antaranya di simpang empat Cungking dan simpang empat Baluk, Kebalenan Village.

Razia dilakukan lantaran ada laporan dari masyarakat terkait aksi balap liar.

Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polresta Banyuwangi. Yesterday (2/6) para pemilik motor mengambil kendaraannya dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Sementara knalpot brongnya langsung disita polisi.

Saat dihubungi RadarBanyuwangi.id, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, razia digelar untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait pengguna knalpot brong dan laporan maraknya balapan liar di ruas-ruas jalanan Kota Banyuwangi.

”Kita memang sering mendapatkan laporan adanya aksi balap liar, makanya kita gencarkan razia malam,He said.

Giat razia tersebut, kata Fani, menjadi salah satu atensi Dirlantas Polda Jatim Kombespol Usman Latif.

Giat peningkatan razia dan patroli rutin ini guna menciptakan situasi keamanan, safety, order, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

”Kami tindak agar menjadi efek jera kepada pengguna knalpot brong, sehingga tidak meresahkan masyarakat," he said.

Fani menambahkan, seluruh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan roda dua yang tak standar pabrik itu, yakni dengan mewajibkan pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar.

”Sementara knalpot racing atau brong kami sita untuk dimusnahkan nantinya. Kemudian sanksi tindakan penegakan hukum, pelanggar akan diberi surat tilang sebelum motor mereka diambil,” pungkas Fani. (rio/afi/c1) (bw/rio/as/JPR)

Source : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/06/04/265618/belasan-unit-motor-berknalpot-brong-diamankan