The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Diduga Pesta Miras dengan Siswi, 2 Oknum Polisi Ditahan Propam

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Dua oknum polisi ini mendapat sanksi

Diduga Ikut Pesta Miras dengan Siswi

BANYUWANGI – Polisi bertindak cepat mengusut pesta miras yang berakhir dengan ditemukannya RT, 16, siswi sebuah SMA di Kecamatan Tegaldlimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kandang sapi.

Polres Banyuwangi langsung menurunkan Propam untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pesta miras yang membuat RT terkapar di Dusun Sidomulyo, Sumberberas Village, Muncar, last Saturday (15/4).

Oknum Perhutani juga diperiksa karena diduga kuat terlibat dalam pesat miras bersama polisi dan korban. Polres Banyuwangi juga langsung melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum polisi yang disebut ikut minum miras bersama korban.

Pihak Polres langsung melakukan penahanan terhadap kedua oknum polisi itu. Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto melalui Kasubag Humas, AKP Bakin mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggota kepolisian ini.

Polres Banyuwangi juga sudah memerintahkan Propam untuk memeriksa dua oknum polisi terkait kasus yang mencuat. ”Itu tidak dibenarkan, apa pun alasannya!” tegas Bakin. Terkait apa hukumannya, kata Bakin, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polres Banyuwangi.

Clear, kedua oknum polisi nakal itu saat ini sudah mendekam di sel khusus. Not only that, oknum polisi nakal itu pun sudah dihukum berdiri di atas lapangan di bawah terik matahari dengan membawa helm dan tas ransel setiap hari.

”Kita sudah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam,"he said. Meanwhile, terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa korban sampai mengalami overdosis akibat dicekoki miras, Bakin menjelaskan bahwa itu tidak benar.

Dia menjelaskan bahwa overdosis tidak tepat disebutkan lantaran korban sejatinya hanyalah mabuk minuman keras alias teler. ”Kalau banyak minum mirasnya itu namanya mabuk, bukan overdosis. Alhamdulillah korban juga sudah pulang ke rumahnya saat ini (yesterday),” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pihak Polres Banyuwangi juga mengklarifikasi, sejatinya sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan oknum polisi serta oknum Perhutani sudah duduk bersama di Polsek Tegaldlimo untuk menindaklanjuti kasus ini.

However, meski begitu pihaknya tidak akan tinggal diam. Because, apa pun pelanggaran yang menyangkut tentang kedinasan memang harus ditindak dengan tegas. ”Tindakan kepada dua oknum mulai hari ini (yesterday) kami lakukan.

Sementara mereka kami hukum di lapangan hormat bendera setiap hari. Ini tindakan nyata dari kami," he concluded. (radar)